Mudik Tenang, Peserta JKN Bisa Akses Faskes Meski Lagi di Luar Kota

Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Citra Jaya (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selama cuti bersama dan libur Lebaran Idulfitri mulai 31 Maret-7 April 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Samarinda Citra Jaya mengatakan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan fasilitas kesehatan (Faskes), terutama di musim mudik lebaran, guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berpergian mudik ke luar kota.

“Masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri dan memastikan status kepesertaannya aktif sebelum mudik,” kata Jaya di kantornya, Jalan Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, Rabu 19 Maret 2025.

Selama cuti bersama dan libur Lebaran, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan di seluruh FKTP.

“Selama mudik lebaran, peserta JKN bisa langsung ke FKTP terdekat meskipun di luar domisili, kalau terjadi hal-hal tidak diinginkan. Peserta bisa mengakses sampai tiga kali pelayanan dalam 1 bulan,” ujar Jaya.

Beberapa layanan kesehatan yang dapat diakses peserta JKN di FKTP yakni layanan obat rujuk balik dan layanan obat kronis.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek lokasi FKTP, berkonsultasi, hingga melakukan pendaftaran ke FKTP.

“Kita mengimbau, paling penting masyarakat dapat menjaga kesehatan selama libur lebaran,” sebut Jaya mengingatkan.

Para peserta JKN baik peserta JKN mandiri maupun pemberi kerja, untuk segera menuntaskan kewajiban membayar iuran BPJS sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

“Cek keaktifan status kepesertaan Anda sekeluarga melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya,” demikian Citra Jaya.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: