Muhammad Udin: Smelter di Pendingin Perlu Dievaluasi Menyeluruh untuk Keamanan Jangka Panjang

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Udin (Foto: Teodorus Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Paska insiden di smelter nikel di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegera, dimana satu pekerja dari China tewas terpanggang dan satunya lagi mengalami luka bakar 95%, anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin menyarankan instansi pemerintah, apakah itu DPMPTSP Kaltim atau BKPM Pusat, mengevaluasi menyeluruh aspek keamanan jangka panjang pabrik pengolahan nikel tersebut.

Ada tiga aspek yang perlu dievaluasi, pertama; aspek keamanan pabriknya sendiri, keselamatan kerja, dan keselamatan lingkungan, termasuk masyarakat di sekitar. Kedua; aspek amdal pabrik milik Kalimantan Ferro Indonesia (KFI) itu sendiri, karena belum pernah dibuka ke publik. Ketiga; aspek luasan lahan yang diperlukan KFI untuk membangun 4 tungku smelter,” kata Udin pada Niaga.Asia, Senin (23/10/2023).

baca juga:

Kebakaran di Pabrik Nikel PT KFI di Kukar Tewaskan WNA China, Begini Kronologinya

Satu Pekerja China Tewas dalam Kebakaran di Smelter Nikel, Seno Aji: DPRD akan Panggil Manajemen KFI

Dari kejadian hari Rabu (11/10/2023) sore tersebut, kata Udin lagi, jelas manajemen tak siap atau belum punya sumberdaya mengatasi masalah dalam waktu singkat. Keterangan pihak KFI yang mengatakan hanya ada 2 korban, juga perlu diinvestigasi, apakah betul hanya ada 2 orang bekerja dilokasi pendistribusian barubara ke tungku yang memproses nikel.

“Perlu dicek lagi untuk memastikan apakah betul hanya 2 korban,” kata Politisi Golkar ini.

Kemudian, lanjutnya, dari kasus kemarin itu, jelas manajemen perusahaan menghadapi insiden yang lebih besar, yang merembet ke luar lingkungan pabrik, atau ke permukiman warga.

“KFI yang diresmikan 19 September lalu itu harus sudah siap menghadapi berbagai insiden. Tapi kenyataannya tidak,” ujar Udin.

Situasi dan kondisi di pabrik nikel PT KFI usai terbakar, Rabu 11 Oktober 2023. Polres Kutai Kartanegara tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa itu (HO-Polres Kutai Kartanegara)

Udin juga minta baik itu Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera memanggil dan meminta KFI memaparkan dokumen persetujuan lingkungan yang dimilikinya, atau analisis mengenai dampak lingkungan dari keberadaan smelter tersebut.

“Selama ini pemerintah mengabaikan hal itu dan merasa happy sekarang punya smelter. Tidak bisa begitu. Itu pabrik dengan resiko tinggi, harus jelas Amdalnya,” sebut Udin.

Terakhir, yang ketiga, ucapnya, perlu evaluasi luasan lahan yang dikuasai KFI untuk membangun 4 tungku peleburan nikel saat ini. Sekilas, lauas lahan yang ada terlalu sempit, terlalu dekat ke jalan raya dan permukiman.

“Sebaiknya pabrik pengolahan nikel itu dibangun di lahan yang luas, bukan di lahan yang luasnya pas-pasan. Dari itu, saya menyarankan KFI memperluas kawasan pabriknya lebih jauh ke dalam, tidak terlalu berdekatan dengan penduduk,” pungkas Udin.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: