Musda Ke V Akan Sahkan Pemisahan KBBKT dengan Kalimantan Utara

Ketua Panpel Musda V KBBKTKU, H Zubaidi (kedua dari kiri) didampingi Sekretaris Panpel Musda Ke-V, H Hery Hermawan, dan Panpel lainnya H Ishak dan H Rahmadansyah saat memberikan keterangan pers di Sekretariat KBBKTKU di Jalan M Yamin, Kamis (2/9/2021). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-salah satu agenda pokok Musyawarah Daerah (Musda) Ke V Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KBBKTKU) yang akan dilaksanakan, Sabtu (4/9/2021) adalah merubah AD/ART, memisahkan kepengurusan KBBKT dengan Kalimantan Utara (Kaltara).

Organisasi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Utara (KBBKU) nantinya diserahkan kepada H Herwan. Herwan akan mengkosolidasikan di Kaltara membentuk DPC KBBKU disemua kabupaten/kota untuk memilih kepengurusan DPD KBBKU. Saat ini di Kaltara baru ada DPC KBB Bulungan dan Tarakan.

Hal itu disampaikan Ketua Panpel Musda V KBBKTKU, H Zubaidi dalam jumpa wartawan di Sekretariat KBBKTKU di Jalan M Yamin, Kamis (2/9/2021). Turut hadir mendampingi Zubaidi, Sekretaris Panpel Musda Ke-V, H Hery Hermawan, dan Panpel lainnya H Ishak dan H Rahmadansyah.

Musda Ke-V, kata Zubaidi, dijadwalkan dibuka oleh Gubernur Kaltim, DR. H Isran Noor. Musda dilaksanakan di Hotel Mercure dengan menerapkan prokol kesehatan dengan ketat. Ruangan yang dimasa normal bisa diisi 300 undangan, hanya akan diisi 150 undangan, atau  50% dari kapasitas. Undangan saat pembukaan maupun peserta Musda wajib menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencucui tangan sebelum masuk ruangan).

Peserta Musda nantinya terdiri dari  9 utusan dari KBB Samarinda, Balikpapan, Bontang, Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Kartanegara.

“Sedangkan KBB Mahakam Ulu karena baru terbentuk, statusnya peserta peninjau,” kata Zubaidi.

Kemudian, peserta lainnya adalah Pengurus KBBKT Periode 2017-2022, utusan dari organisasi urang banjar yang ada di Kaltim, atau paguyuban Rantau, Tanjung, Amuntai dan lain sebagainya yang jumlahnya ada sekitar delapan.

Menurut Zubaidi, ketua KBBKT Periode 2022-2027 nantinya akan dipilih oleh peserta Musda, yaitu utusan KBB dari 9 kabupaten/kota dengan jumlah suara dihitung juga 9, pengurus KBBKT Periode 2017-2022 dengan hak suara 3, dan satu suara lagi dari tokoh masyarakat banjar yang dipilih nanti oleh floor.

“Kalau dalam pemilihan ketua nanti tidak tercapai musyawarah mufakat, dilakukan voting, yang dapat suara 7, atau 50%+1 ditetapkan jadi ketua terpilih,” ucapnya. Ketua dan Pengurus KBBKT Periode 2022-2027 akan dikukuhan April 2022.

Dalam Musda juga akan ditetapkan program kerja KBBKT 2022-2027 dan pengurus baru, dengan target utama memperkuat kerukunan, persatuan antar urang banjar di Kaltim. Kemudian menyampaikan pernyataan sikap mendukung program Gubernur Kaltim “Kaltim Berdaulat”, penangangan COVID-19 dan mesukseskan vaksinasi COVID-19 yang tengah dijalankan pemerintah.

“Tentang calon ketua KBBKT yang baru, menurut Zubaidi, terbuka untuk semua urang banjar, dengan persyaratan minimal pendidikan S-1 dan pernah menjadi pengurus 5 tahun. Pendaftaran jadi calon ketua dibuka hingga masuk waktu penyampaian visi dan misi,” pungkas Zubaidi.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: