Mushola DPRD Kaltim, Rahmat: Tahun Ini Selesai 100 Persen

aa
Pekerjaan lanjutan Mushola DPRD Kaltim dalam proses lelang. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Secara teknis tidak ada kendala dalam pembangunan baru mushola di DPRD Kaltim dan bisa selesai tahun lalu. Kalau pun tidak selesai tahun lalu, itu lebih disebabkan faktor penganggaran dibagi menjadi dua tahun anggaran.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Rahmat Hidayat kepada Niaga.Asia, Kamis (18/4/2019). “Tahun ini bisa saya pastikan selesai 100 persen dan bisa digunakan untuk sholat,” ujarnya.

Menurutnya total anggaran yang diperlukan untuk membangun mushola tersebut adalah Rp4 miliar. Tahun anggaran 2018 tidak sekaligus dianggarkan Rp4 miliar, tapi hanya Rp2,5 miliar. Penyebabnya adalah terbatasnya anggaran tahun lalu, dan secara spesifik Banggar DPRD Kaltim yang lebih mengetahui.

Dari dana Rp2,5 miliar yang dialokasikan tahun 2018, pekerjaan sudah diselesaikan 100 persen. Pekerjaan meliputi struktur, pondasi, dinding, dan kubah. Pekerjaan tahun lalu sudah dibayarkan ke kontraktor. Hasil pekerjaan juga sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Kaltim. “Pekerjaan clear,” ujarnya.

Pekerjaan lanjutan untuk menyelesaikan mushola tahun 2019 dialokasikan tahun 2019 sebesar Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk finishing dan pengadaan material bagi asesoris mushola, meliputi pemasangan keramik, pengecatan, pekerjaan daun pintu dan jendela, kaca-kaca, dan pengadaan AC, serta landscap. “Pekerjaan tersebut diperkirakan hanya memakan waktu 150 hari,” kata Rahmat.

Saat ini, dokumen teknis pekerjaan lanjutan mushola tersebut sudah selesai dikerjakan pengelola kegiatan, dan sudah disampaikan ke ULP (Unit Layanan Pengadaan) Barang dan Jasa Pemprov Kaltim untuk ditayangkan atau dilelang secara elektronik.

Pelelangan pekerjaan tersebut di ULP, lanjut Rahmat, juga harus antri sebab, cukup banyak pekerjaan yang harus dilelang. ULP diharapkan memprioriotas agar didapat kontraktor pelaksana pekerjaan. “Apabila proses lelang sudah selesai dan didapat kontraktor yang berhak mengerjakan pekerjaan tersebut, kita akan proses surat perintah kerja secepatnya,” kata Rahmat. (001)