Musrenbang Kabupaten Fokus Pacu Akselerasi Pembangunan di Kutim

Ax

BAHAS PERCEPATAN PEMBANGUNAN: Bupati Ismunandar bersama deretan pejabat terkait bersama ratusan undangan yang hadir, dalam arahan di Musrenbang Kabupaten RKPD Tahun 2020, yang menekankan pengoptimalan program kerja pembangunan terarah. (Foto: Irfan humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar meminta pelaksanaan pembangunan yang terarah, harus dimulai dengan perencanaan yang baik. Karena menurut dia, perencanaan pembangunan yang terencana dan berkualitas akan menjamin keberhasilan program. Sebaliknya, perencanaan pembangunan yang tidak cermat, maka bisa dipastikan kinerja program tidak optimal.

“Saya minta agar rencana pembangunan tahun 2020, hendaknya dilakukan lebih cermat dan terintegratif dan terorganitif, dengan tetap memperhatikan dan mendukung prioritas pembangunan di daerah bersinergi dengan provinsi dan pusat,” kata Ismu, ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim Tahun 2020, yang dimotori oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, di area Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) kawasan Bukit Pelangi, Selasa (26/3/2019).

Ia menyampaikan bahwa Musrenbang dalam penyusunan RKPD Tahun 2020, merupakan momentum penting dan strategis dengan mengambil tema besar, yaitu peningkatan nilai tambah komoditas unggulan.

“Sebab itu, seluruh jajaran harus memperhatikan dan tanggungjawab dalam meningkatkan, memacu akselerasi untuk pembangunan dalam bentuk pencapaian visi pembangunan,” tegasnya.

Untuk diketahui, kondisi APBD Kutim sampai dengan Tahun 2017 yaitu pendapatan terdiri dari PAD, dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah. PAD didominasi dari sektor pajak daerah sebesar Rp 95 Miliar. Dana perimbangan menjadi sumber terbesar penerimaan pendapatan bagi Kutim. Komponen dana bagi hasil (DBH) bukan pajak, menjadi sumber utama pendapatan di dalam dana perimbangan yaitu sebesar Rp 1,2 triliun. Dana bagi hasil (DBH) pajak dari Pemprov Kaltim sebagai penyumbang terbesar bagi lain-lain pendapatan daerah yang sah bagi Kutim sebesar Rp 452 miliar.

Ismu pun menjelaskan, kondisi yang dihadapi keuangan daerah Pemkab Kutim cukup serius, seperti DBH sektor pertambangan dan penggalian memiliki kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), menurunnya perekonomian nasional Tahun 2016-2017 berimbas pada pertumbuhan ekonomi, melalui kebijakan fiskal tertuang dalam rincian APBN berdampak menurunnya realisasi transfer DBH dari pusat ke daerah, dan kondisi infrastruktur dasar di Kutim masih memerlukan perhatian besar (big concern).

“Dalam hal ini Pemkab mengambil langkah dengan adanya keterbatasan APBD mendorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan lain-lain (meliputi sinkronisasi program prioritas Kutim dengan Provinsi hingga Pusat), integrasi, dan optimalisasi program CSR. Selanjutnya, PAD yang belum optimal dipacu dengan intensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber PAD sesuai dengan kewenangan daerah, percepatan pembangunan agribisnis dan agroindustri khususnya KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), dan mengembangkan potensi pariwisata berbasis cagar budaya, ekowisata, dan seni budaya,” terang Ismu.

Ismu juga menambahkan, Pemkab juga tengah mengupayakan peningkatan kapasitas dan kemampuan kuangan daerah dengan mengupayakan mencari sumber-sumber pendanaan selain dari APBD Kutim melalui APBN, DAK, Bankeu, CSR, Hibah, dan lainnya. Disisi lain, ada juga alternatif pengajuan pinjaman daerah, dan peningkatan efisiensi penggunaan anggaran dengan prinsip money follow program pada kegiatan-kegiatan belanja langsung.

Dalam giat Musrenbang Kabupaten, Ismu turut didampingi oleh Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, Kepala Bappeda Edward Azran, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Sekretaris Bappeda Kaltim Sufian Agus, dan Staf Ahli dari Dirjen Keuangan Kemendagri Mukjizat di meja panggung utama. Sebanyak 250 peserta undangan turut hadir dalam agenda tahunan itu mulai berasal dari ASN di lingkungan OPD Setkab maupun dinas, 18 Camat, kepala desa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan golongan akademis. (hms13)