Gubernur Alihfungsikan Gedung Olahraga Menjadi Gedung Kesenian

alih
Siswa SKOI kecewa gedung olahraga dialihfungsikan menjadi gedung kesenian.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Nah, kebijakan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak kembali mendapat protes. Jika sebelumnya diprotes karena mau mengalihfungsikan lapangan olahraga Kinabalu menjai lokasi pembangunan masjid, kini gubernur diprotes dalam alihfungsi gedung olahraga di Komplek Stadion Utama Palaran menjadi gedung Dewan Kesenian Kaltim.

Alhasil siswa di Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) Kaltim memprotes sebab, gedung yang akan diubah fungsi tersebut sehari-hari dipakai siswa untuk latihan senam dan melaksanakan olahraga lainnya, misalnya gulat, dan cabor beladiri lainnya.

“Gedung itu kami pakai untuk olahraga setiap hari. Gedung itu bukan tak difungsikan. Informasi yang disampaikan ke Pak Gubernur bahwa gedung itu tak difungsikan jelas salah,” kata seorang siswa yang tak mau disebutkan namanya pada Niaga.asia, Rabu (28/3).

Bahkan dikatakan pula, gedung yang mau dialihfungsikan itu juga akan dipakai dalam Porprov ke VI Kaltim tahun ini di bulan Nopember sebab, Kutai Timur sebagai tuan rumah tidak mempunyai venue senam. Siswa juga khawatir apabila gedung olahraga tersebut dialihfungsikan akan mempengaruhi akreditasi SKOI Kaltim dari status internasional menjadi SKOI biasa sebab, salah satu prasarana penunjangnya dihilangkan.

Sementara itu Juru Bicara Gubernur Kaltim, Hendro Prasetyo ketika dikonfirmasi Niaga.asia, mengungkapkan, sebelum gubernur mengambil keputusan mengalihfungsikan gedung olahraga itu menjadi gedung Dewan Kesenian sudah rapat dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, termasuk dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim yang membawahkan SKOI. “Ini informasi terbaru, nanti akan saya sampaikan ke Pak Gubernur,” ujarnya.

Dikatakan pula, dalam rangka alihfungsi gedung tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPR) Kaltim sudah ditugaskan untuk melakukan rehabilitasi gedung tersebut agar sesuai dengan kebutuhan Dewan Kesenian Daerah Kaltim. (001)