Naik Motor Ugal-ugalan, Warga Samarinda Ini Ternyata Bawa Sabu

Pemuda yang diamankan ternyata simpan sabu (Foto : Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Seorang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan memiliki tiga poket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, Sabtu (14/8).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Samapta Kompol Ahmad Abdullah menjelaskan, pelaku diamankan petugas saat melaksanakan patroli, setelah sebelumnya mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan ugal-ugalan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di perempatan lampu merah.

Ahmad menambahkan, dari hasil penggeledahan pemuda yang mengendarai sepeda motor ugal-ugalan itu, petugas berhasil mendapati dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga poket diduga narkotika jenis sabu, yang ditemukan di kantong saku celana sebelah kanan pemuda itu, berikut satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio J.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sabu seberat total 1,27 gram brutto telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, untuk dilakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ahmad.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sumber : Humas Polri/Polda Kaltim
Editor : Saud Rosadi

Tag: