
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Gaji tenaga kesehatan (nakes) yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum dibayarkan selama empat bulan, sejak Januari hingga April 2026..
Salah satu nakes BKKD di Kukar yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kondisi ini membuat para nakes kesulitan, bahkan menjelang Hari Raya Idulfitri dua pekan yang lalu.
“Sedangkan kami boro-boro Lebaran, kami nakes BKKD wilayah Kukar ini, dari Januari sampai April belum juga menerima hak kami, yaitu gaji,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Gaji yang belum dibayarkan tersebut semakin memberatkan kondisi para nakes BKKD Kukar. Pasalnya selama ini kata perempuan berusia 25 tahun itu, mereka hanya mengandalkan gaji pokok dengan besaran sekitar Rp2.984.500 per bulan setara lulusan D3.
Ironisnya, selain gaji yang kerap terlambat, mereka juga tidak mendapatkan jaminan seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dari skema tersebut.
“Padahal kami tidak menerima BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan. Hanya gaji pokok yang selalu terlambat. Paling parah tahun ini, 4 bulan belum ada kabarnya kapan gaji kami terima,” tambahnya.
Menurutnya, anggaran gaji nakes BKKD Kukar disalurkan melalui pemerintah desa. Namun, saat dikonfirmasi ke pihak desa hingga kepala desa, belum ada kepastian terkait pencairan tersebut.
“Dari desa tidak ada respons jelas. Katanya dana dari pusat belum ada, jadi gaji BKKD, kader, dan operasional PMT posyandu belum bisa dibayar,” jelasnya.
Tak hanya nakes, kondisi serupa juga dialami sejumlah pihak lain yang bergantung pada dana desa, seperti guru TK, kader posyandu, hingga ketua RT. Bahkan, untuk kegiatan di posyandu, para kader terpaksa menalangi biaya pemberian makanan tambahan (PMT) menggunakan dana pribadi.
“Dana PMT itu ditalangi dulu sama kader pakai uang pribadi mereka,” tuturnya.
Untuk diketahui, rata-rata setiap desa di Kukar memiliki sebanyak 2 nakes BKKD, terdiri dari satu bidan dan satu perawat. Untuk wilayah yang lebih luas atau terpencil, jumlahnya bisa lebih banyak. Seluruhnya kini mengalami keterlambatan pembayaran yang sama.
Meski demikian, hingga saat ini para nakes belum melakukan konfirmasi langsung ke dinas terkait dan masih menunggu kejelasan berdasarkan surat keputusan (SK) yang mereka terima.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, mengaku sudah menyinggung persoalan ini saat memimpin agenda Ngapeh Hambat dalam rangka pengendalian belanja dan arus kas pemerintah daerah yang digelar pada Selasa (7/4/2026) di Aula Kantor Bappeda Kukar, Tenggarong.
Orang nomor satu di Kukar tersebut pun telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengeksekusi pembayaran.
“Ini tadi di rapat sudah saya singgung. Sudah saya suruh kepala BPKAD Kukar untuk segera eksekusi,” tegasnya.
Bupati Aulia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat pembayaran hak tenaga kesehatan menjadi prioritas.
“Karena salah satu prinsip yang kita pegang itu bayarlah keringat orang sebelum keringat tersebut mengering. Jadi, kita berusaha untuk menyesuaikan. Awalnya, secara regulasi ini dibayar 6 bulan, tapi saya bilang bayar saja 3 bulan dulu. Orang kan baru bekerja 3 bulan,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, langkah percepatan pembayaran ini turut menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam melakukan pinjaman ke Bank Kaltimtara, guna menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan kewajiban kepada masyarakat tetap terpenuhi.
“Dasar kita adalah kita ingin masyarakat merasakan semua kebahagiaan,” katanya.
Terkait kepastian waktu pencairan, Bupati Aulia menyebut bahwa saat ini masih dalam proses menyelesaikan administrasi, meski ketersediaan anggaran dipastikan ada.
“On proses ya, karena ini harus kita rapikan administrasinya dulu. Tadi kita pastikan uangnya juga sudah ada,” paparnya.
Harapannya, proses tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan agar pembayaran dapat direalisasikan secepatnya.
“Kita berharap secepatnya. Nanti saya monitor terus itu. Sampaikan saja ke kami kalau sampai sekian waktu ini tidak terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Nakes