Nama Pejabat Nunukan Dicatut untuk Minta Imbalan dari Bansos Rumah Ibadah

Bukti percakapan whatsapp penipuan mengatasnamakan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura dan Sekda Serfianus.  (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Aksi penipuan mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali marak dengan modus menghubungi pengurus masjid dan menyampaikan telah terjadi kelebihan mentransfer bantuan sosial (bansos) untuk masjid.

Maraknya penipuan diunggah oleh Akun Facebook Pemkab Nunukan. Dalam keterangan dikatakan  para penipu mencatut nama Bupati, Wakil Bupati dan Sekda melalui pesan singkat whatsapp maupun telepon.

“Sudah ada beberapa laporan yang masuk,  salah satunya pengurus rumah ibadah di Kecamatan Sebatik Barat menjadi korbannya,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Nunukan, Joned pada Niaga.Asia, Selasa 906/12/2022).

Untuk itu, Jonet mengingatkan masyarakat ataupun pengurus rumah ibadah apabila ada hal-hal mencurigakan dapat menghubungi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Nunukan Nomor telepon 0821-5578-0099.

Dia menerangkan, pelaku memanfaatkan momen dimana Pemkab Nunukan sedang menyiapkan bansos rumah ibadah sebagaimana ditetapkan dalam SK Bupati Nunukan dengan nilai rata-rata Rp20 juta per rumah ibadah.

“Pelaku menghubungi pengurus rumah ibadah  dan mengirim bukti transferan bansos melalui pesan whatsapp, padahal  tidak ada uang yang ditransfernya ke rekening masjid,” jelasnya.

Pemerintah Nunukan telah mendapatkan beberapa bukti pesan whatsapp hasil editan atau manipulasi data yang sengaja dibuat oleh penipu dikirimkan kepada korban yang nilainya sekitar Rp 27 juta sampai Rp 28 juta.

Dari komunikasi pesan singkat itu disampaikan bahwa pelaku sengaja melebihkan nilai transfer uang Rp 7 sampai 8 juta dari nominal bantuan Rp 20 juta dengan dalih sumbangan dari bupati, wakil bupati dan sekda.

“Setelah mengirim bukti transfer, penipu menghubungi pengurus masjid meminta kelebihan uang dikembalikan ke bupati, wakil bupati atau sekda sebagai ucapan terima kasih,” tuturnya.

Jonet memastikan bupati, wakil bupati dan sekda tidak pernah permintan ucapan terima kasih atau meminta bagian dari bantuan yang sudah disalurkan pemerintah kepada rumah ibadah ataupun lainnya.

Terlebih lagi bukti transfer bansos penipuan menggunakan aplikasi rekening bank  pribadi pejabat.  Dalam aturan penyaluran bansos semuanya disalurkan lewat kas daerah, bukan nama pribadi pejabat.

“Kalau ada bantuan pemerintah disalurkan lewat rekening pribadi pasti bohong, bukti transferan direkayasa atau dimanipulasi,” terangnya.

Atas kejadian ini, Pemkab Nunukan meminta masyarakat agar tidak terlalu percaya informasi pejabat yang meminta minta uang dalam penyaluran bansos dan lebih berhati-hati ada seseorang mengirimkan bukti transfer bansos.

“Penyaluran bansos menang ada, tapi sebaiknya pengurus rumah ibadah kroscek dulu apakah ‘benar informasi itu, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: