Nekat, 38 Orang Pakai Surat Rapid Test Palsu Saat Mau Terbang dari Samarinda

Petugas saat mengambil swab tenggorok pekerja di area Bandara APT Pranoto, Selasa (30/6), untuk diperiksa di laboratorium PCR. (Foto : Bandara APT Pranoto)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara APT Pranoto, menemukan 38 surat hasil rapid test non reaktif palsu dari calon penumpang. Sebagian diantaranya batal terbang.

“Ya, sekitar satu mingguan ini. Sebenarnya jumlahnya lebih dari itu. Masih banyak lagi yang tidak kkta sita, karena yang bersangkutan keberatan,” kata Koordinator KKP Kelas II Samarinda di Bandara APT Pranoto, Heru Sasongko, dikonfirmasi Senin (23/11).

Heru menerangkan, 30 diantaranya, calon penumpang diduga melakukan pemalsuan dokumen rapid test. “Paling banyak, ada sekitar tanggal 13 November lalu, 18 orang rombongan,” ujar Heru.

Temuan demi temuan dokumen palsu itu, menurut Heru, bukan tanpa sebab. Bahkan, juga ada oknum wartawan, yang juga membawa dokumen rapid test palsu. “Sejak kejadian pertama itu, ternyata masih temukan lagi,” tambah Heru.

Dijelaskan, membawa dokumen palsu, sudah melanggar Undang-undang Karantina. Namun demikian, dugaan tindak pidana itu, diserahkan penanganannya ke aparat penegak hukum.

“Bagi calon penumpang, kalau masih kooperatif untuk rapid test ulang di bandara, dan kalau hasilnya reaktif, tiketnya tidak kita kembalikan, tiket hangus,” ungkap Heru.

“Tapi, kalau datang ke bandara, dan tidak tahu masa dokumen hanya berlaku 14 hari, dan kalau dari hasil rapid ulang reaktif, kita bisa bantu refund tiket 100 persen. Kami tentu menjunjung tinggi hak konsumen. Asalkan, dokumen asli, tapi tidak berlaku lagi,” tegasnya lagi.

Heru berharap, pihak-pihak yang menjanjikan bisa mengurus terbitnya surat rapid test, tanpa uji rapid, bisa ditindak. “Karena calon penumpang ini kan korban. Mestinya, orang yang menjanjikan bisa mengurus surat rapid test itu yang mesti dibongkar, diberantas,” sebut Heru.

Untuk itu, lanjut Heru, dari 38 calon penumpang itu, hanya sebagian yang bisa berangkat dengan pesawat udara. “Tidak semua batal berangkat. “Karena ada yang rapid test lagi di bandara. Kalau non reaktif, ya silakan berangkat,” demikian Heru. (006)

 

Tag: