Nekatnya Robi Cabuli 2 Bocah Anak Tetangganya

Tersangka Robinson (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Robinson Rantelinggi (33), duda cerai yang tinggal indekos di kawasan Selili, Samarinda, meringkuk di penjara. Kasusnya diduga dia mencabuli 6 bocah laki-laki. Dua diantaranya, melapor ke polisi.

Kasus itu terbongkar Minggu (16/6) kemarin, setelah keluarga korban mendapati Robinson yang kerap disapa Robi itu, beranjak pergi meninggalkan kamar korban di lantai 2.

Diinterogasi, Robi mengaku usai berbuat tidak senonoh terhadap korban. Tidak terima, keluarga pun melapor polisi. Dari laporan itu, tim Reskrim Polsek Samarinda Kota meringkus Robi dini hari tadi.

“Kami interogasi kembali, dia mengaku ada 2 anak laki-laki yang jadi korbannya,” kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis, di kantornya Jalan Bhayangkara, Senin (17/6).

Pelaku dan rumah kedua korban memang bertetangga. Lantaran sering bermain bersama korban, itu menjadi kesempatan pelaku berbuat cabul terhadap korban. “Informasi awal ada 6 korban. Sementara 2 yang melapor,” ujar Kholis.

Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti pakaian korban. Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. “Jadi setelah berbuat, memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban, dan mengingatkan jangan bilang siapa-siap,” terang Kholis.

“Ada dugaan pelaku ini mengalami kelainan, paedofil. Yang jelas, ini akan terus berkembang dan kita kembangkan,” sebut Kholis.

Sementara, Robi, yang kesehariannya bekerja sebagai sekuriti itu mengakui ada 2 anak yang jadi korbannya. “Satu anak 6 kali (dicabuli) dan satu anak lagi 2 kali,” kata Robi. (006)