
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kinerja ekspor industri pengolahan non migas pada bulan Juli 2025 mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (m-to-m). Begitu pula impor industri pengolahan non migas di bulan Juli 2025 mengalami pertumbuhan secara month-to-month.
“Neraca perdagangan industri pengolahan non migas pada bulan Juli 2025 mencatatkan surplus US$ 4,15 miliar,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif dalam rilis terbarunya di di Jakarta.
Menurut Febri, nilai ekspor industri pengolahan non migas pada bulan Juli 2025 tercatat sebesar US$ 20,53 miliar, naik sebesar 8,04% dibanding Juni 2025 (m-to-m) dengan nilai ekspor US$ 19,00 miliar. Jika dibandingkan dengan bulan Juli 2024 (year-on-year), kinerja ekspor industri pengolahan non migas bulan Juli 2025 naik sebesar 21,98%.

“Adapun nilai impor industri pengolahan non migas mengalami pertumbuhan sebesar 6,98% dibanding bulan sebelumnya (m-to-m) dari US$ 15,31 miliar pada Juni 2025 menjadi US$ 16,38 miliar pada Juli 2025. Jika dibandingkan dengan Juli 2024 (year-on-year), nilai impor pada bulan Juli 2025 mengalkami perftumbuhan sebesar 8,62%,” imbuhnya.
Dilihat dari volumenya, ekspor industri pengolahan non migas pada bulan Juli 2025 tercatat sebesar 13,26 juta ton, naik sebesar 1,34% dibanding Juni 2025 yang mencapai 13,08 juta ton. Adapun volume impornya mencapai 8,65 juta ton, naik sebesar 10,57% dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 7,83 juta ton.

Febri juga menambahkan, sektor industri yang mencatat surplus di atas US$ 600 juta pada bulan Juli 2025 adalah (1) Makanan sebesar US$ 3,70 miliar, diikuti oleh (2) Logam Dasar sebesar US$ 2,87 miliar; (3) Pengolahan Lainnya sebesar US$ 987,51 juta; (4) Pakaian Jadi sebesar US$ 807,63 juta; dan (5) Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki sebesar US$ 605,67 juta.
Adapun sektor industri yang mengalami defisit tertinggi pada bulan Juli 2025 adalah Mesin dan Perlengkapan Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain (YTDL) senilai US$ 2,16 miliar. Termasuk ke dalam sektor industri ini adalah Mesin untuk Keperluan Umum yang impornya tercatat sebesar US$ 1,59 miliar dan Mesin untuk Keperluan Khusus dengan impor sebesar US$ 1,19 miliar.

“Sektor industri lainnya yang mengalami defisit di atas US$ 200 juta adalah (1) Komputer, Barang Elektronik dan Optik sebesar US$ 1,50 miliar; (2) Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia sebesar US$ 561,11 juta; (3) Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya sebesar US$ 485,70 juta; (4) Tekstil sebesar US$ 381,54 juta; dan (5) Kendaraan Bermotor, Trailer dan Semi Trailer sebesar US$ 277,21 juta,” paparnya.
Kinerja ekspor dari sektor industri pengolahan non migas pada bulan Juli 2025 mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Juni 2025. Sektor industri yang mengalami pertumbuhan positif secara month-to-month di atas 20% terjadi pada industri (1) Mesin dan Perlengkapan YTDL sebesar 84,55% dengan nilai ekspor US$ 625,73 juta; (2) Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman sebesar 56,57% dengan nilai ekspor US$ 5,39 juta; (3) Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (tidak termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya sebesar 26,44% dengan nilai ekspor US$ 371,37 juta; (4) Farmasi, Produk Obat Kimia, dan Obat Tradisional sebesar 25,12% dengan nilai ekspor US$ 90,50 juta; dan (5) Pengolahan Lainnya sebesar 20,93% dengan nilai ekspor US$ 1,30 miliar.
Sumber: Siaran Pers Kemenperin | Editor: Intoniswan
Tag: EksporNonmigas