Netizen Ungkit Kredit Macet Perusahaan Hasanuddin Mas’ud di Bankaltimtara

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebetulnya kredit macet perusahaan Hasanuddin Mas’ud (Ketua DPRD Kaltim) yaitu PT Hasamin Bahar Line (PT BHL) sudah diberitakan Niaga.Asia tahun 2020, yakni setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepatuhan Pengelolaan Kredit Tahun Buku 2017 dan 2018 (Semester I) PT BPD Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara) Nomor:28/LHP/XIX.SMD/XII/2018, Tanggal 17 Desember 2018, bocor ke publik.

Netizen dan atau influencer yang makin usil, mengaitkan keputusan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengganti direksi Bankaltimtara sebanyak 3 orang sekaligus, 2  orang diantaranya sebelum masa kerjanya berakhir dengan kredit macet perusahaan Hasanuddin Mas’ud yaitu PT Hasamin Bahar Line (PT BHL).

Netizen berpikir Rudy Mas’ud sedang membangun “Sulawesi Konektion” tidak hanya di pemerintahan di Kaltim dan lembaga legislatif (DPRD), tapi juga di Bankaltimtara. Bisik-bisik netizen, Rudy Mas’ud “marah” karena sebelum pernah mengajukan permohonan kredit ke Bankaltimtara, tapi ditolak.

Netizen juga berpikir Rudy Mas’ud ingin menguasai Bankaltimtara agar bisa menghapus kredit macet kakaknya, Hasanuddin Mas’ud dan membangun jalan “tol” ke Bankaltimtara agar perusahaan keluarganya lancar mendapatkan pinjaman di Bankaltimtara dalam 4 tahun ke depan.

“Perusahaan terafiliasi dengan Rudy Mas’ud dan Hasanuddin Mas’ud ada  7 perusahaan di Kaltim,” kata netizen yang jadi sumber Niaga.Asia.

Ketujuh perusahaan itu adalah  PT. Barokah Bersaudara Perkasa; PT. Barokah Gemilang Perkasa; PT. Istana Gemilang Perkasa di Tanjung Batu, Kabupaten Berau.

Selanjutnya PT. Mashud Bersaudara Internasional yang bergerak di bidang usaha  penyimpaan gas (SPBE) berkapasitas sekitar 1.000 MT di Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartangera.

“Kemudian ada PT Barokah Agro Perkasa, kemungkinan kebunnya di Kalimantan Utara,” sambungnya.

Sedangkan PT. Cakra Buanamas Utama, bergerak di usaha tanki timbun (penyimpanan) minyak dengan kapasitas 8.000 kiloliter, di Jalan  Poros Samburakat, Kabupaten Berau. Terakhir, PT. Eissu Prima Usaha.

PT HBL yang bergerak di bidang transportasi jasa angkutan, berdiri pada 2011. PT HBL satu grup usaha dengan PT Samudera Karya Energi (SKE), PT Barokah Bersama Perkasa (BPP), PT Sinar Pasifik (SP)  dan PT Nurfaidah Jaya Angkasa (NJA) dengan komisarisnya Nurfaidah yang merupakan istri Hasanuddin Masud.

Dok Niaga.Asia

Hasanuddin Masud  sebelum menjadi anggota DPRD itu tampaknya mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut secara langsung, karena tercatat sebagai Direktur Utama i di PT Samudera Karya Energi dan di PT HBL. Jika pada Juni 2011,  PT Samudera Karya Energi memperoleh fasilitas kredit dari Bankaltimtara senilai Rp Rp72,375 miliar, PT Hasamin Bahar Lines menerima kreditRp235,8 miliar.

Menurut BPK, pada Oktober 2014, sebetulnya fasilitas kredit PT Samudera Karya Energi dikategorikan dalam kolektibilitas 5 alias macet karena telah menunggak bunga selama lima bulan sejak Mei hingga September 2014 yang mencapai Rp3.860.069.652.

“Pada masa kredit jatuh tempo 31 Juli 2015, perusahaan tersebut belum juga mampu melunasi pokok kredit sebesar Rp72,375 miliar dan bunga yang sebesar Rp13,888 miliar. “

BPK memaparkan, fasilita kredit yang diberikan Bankaltimtara kepada PT HBL merupakan kredit investasi bersifat Non Revolving (dicairkan sekaligus) dengan tujuan untuk pengadaan kapal baru berupa 10 unit tugboat dan 10 unit kapal tongkang berukuran 300 feet. Plafon kredit Rp235,8 miliar dengan bunga 11,5% secara anuitas (periode) per bulan sampai dengan jatuh tempo 84 bulan atau 3 Mei 2018 termasuk grace period 12 bulan.

Sejak 2011 hingga 2014, berdasarkan data pembayaran kredit PT HBL yang diperiksa auditor BPK, diketahui PT HBL melakukan pembayaran terakhir pada September 2014, atau  terdapat tunggakan pokok sebesar Rp7.332.197.106 yang belum terbayar, terdiri dari tunggakan Januari, Februari, Maret, April, dan September 2014 dengan bunga sebesar Rp23,993 miliar yang merupakan tunggakan bunga sebelum restrukturisasi ditambah tunggakan bunga untuk bulan Februari sampai dengan September 2014.

“Dengan demikian, fasilitas kredit PT HBLdikategorikan dalam kondisi macet atau dalam kolektibilitas 5,” ungkap BPK.

Sebetulnya Bankaltimtara sudah mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali hingga Januari 2015, karena tetap tidak ada pembayaran. Selanjutnya, Bankaltimtara melakukan upaya penagihan dengan melakukan pertemuan dengan PT HBL sebagai pendekatan persuasif dalam pembayaran sisa kredit tersebut. Usai pertemuan PT HBL melakukan pembayaran pokok kredit sekali pada 31 Agustus 2015 sebesar Rp1 miliar.

Kemudian Bankaltimtara menjual sejumlah agunan kredit PT Hasamin Bahar Lines berupa tug boat dan kapal tongkang kepada PT Danny Samudera Raya Lines (PT DSRL) dengan harga keseluruhan Rp32,638 miliar.

Selain melakukan penagihan, Bankaltimtara memberikan kebebasan kepada PT HBL  mengoperasionalkan kapal-kapalnya sebagai sumber pembayaran. Pada Mei 2017, PT HBL  juga membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan melakukan pembayaran kredit minimal Rp500 juta per bulan sampai dengan kredit lunas dan apabila menunggak pembayaran sebanyak tiga kali, PT HBL bersedia menyerahkan semua kapal yang dijadikan agunan atau bank dapat menyita dan menjual kapal yang menjadi agunan.

“Hingga pemeriksaan berakhir pada Desember 2018, PT HBL telah membayaran kreditnya  sebesar Rp43,837 miliar yang terdiri dari pembayaran secara bulanan sebanyak Rp11,199 miliar dan hasil penjualan agunan sebesar Rp32,638 miliar. Dengan demikian, saldo tunggakan pokok kredit menjadi sebesar Rp196,362 miliar, tunggakan bunga tetap sebesar Rp44,184 miliar dan denda (penalti) tetap sebesar Rp2,614 miliar,” demikian BPK.

Menurut Direktur Lembaga Swadaya Rakyat Kaltim, Muhammad Ridwan, lebih baik Rudy Mas’ud dan Hasanuddin Mas’ud berkonsentrasi dulu menjelaskan pelunasan kredit PT HBL di Bankaltimtara daripada mengadakan psywar dan membangun “Sulawesi Konektion” di pemerintahan, lembaga legislatif, dan BUMD.

“Jelaskan berapa lagi sisa utang PT BHL yang belum dibayar ke Bankaltimtara,” tegasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: