Nilai Impor Kaltim Juli 2025 Tercatat US$373,93 Juta

aa
Kaltim Kariangau Terminal.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai impor Provinsi Kalimantan Timur pada Juli 2025 tercatat sebesar US$373,93 juta, atau naik sebesar 3,66 persen jika dibandingkan dengan nilai impor Juni 2025.

“Nilai impor migas tercatat sebesar US$272,89 juta, atau naik sebesar 16,81 persen dibandingkan dengan nilai impor Juni 2025. Sebaliknya, nilai impor nonmigas Juli 2025 tercatat sebesar US$101,04 juta, atau turun sebesar 20,50 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana dalam keterangan persnya, Senin (01/9/2025).

Sumber: BPS Kaltim

Disebutkan, peningkatan nilai impor nonmigas terbesar terjadi pada golongan barang mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya yang mengalami kenaikan sebesar US$5,54 juta (19,01 persen). Sebaliknya, penurunan nilai terdalam terjadi pada golongan barang kendaraan dan bagiannya sebesar US$24,60 juta (69,26 persen).

“Dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas pada periode Januari–Juli 2025, kontribusi terbesar negara asal barang didominasi oleh Tiongkok sebesar US$270,30 juta dengan peranan 36,08 persen, diikuti oleh Jerman sebesar US$61,42 juta dengan peranan 8,20 persen, dan Amerika Serikat sebesar US$59,20 juta dengan peranan 7,90 persen,”  ujar Yusniar menambahkan.

Sumber: BPS Kaltim

Menurut golongan penggunaan barang, kata Yusniar lagi,  pada Juli 2025 golongan barang konsumsi dan bahan baku/penolong mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Impor golongan barang konsumsi naik sebesar 39,02 persen sedangkan golongan barang bahan baku/penolong naik sebesar 14,22 persen. Sebaliknya, golongan barang modal mengalami penurunan sebesar 47,59 persen.

“Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur pada Juli 2025 mengalami surplus sebesar US$1.328,67 juta. Neraca perdagangan sektor nonmigas tercatat surplus sebesar US$1.422,16 juta, sebaliknya sektor migas tercatat defisit sebesar US$93,49 juta,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: