Nilai Impor Kaltim Naik, Share Terbesar Berasal dari Bahan Bakar Mineral

Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono (tengah) saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/1). (Foto : HO)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Perkembangan nilai impor di Kaltim selama bulan November 2019 mengalami kenaikan dibandingkan Oktober 2019. Terhitung, kenaikan mencapai USD 217,15 juta atau naik sekira 37,61 persen.

Sementara jika dibandingkan dengan November 2018, mengalami penurunan sebesar 56,16 persen.

“Nilai komoditi impor migas tercatat mencapai USD 165,19 juta, naik 98,59 persen dibanding bulan Oktober 2019,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Anggoro Dwitjahyono, di kantornya, Kamis (2/1).

Sementara untuk komoditi non-migas, tercatat mencapai USD 51,96 juta, turun sekira 30,37 persen dibandingkan Oktober 2019.

Secara kumulatif, lanjut Anggoro, nilai impor Kaltim periode Januari – November 2019, mencapai USD 2,16 miliar. Nilai tersebut turun sekira 49,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari Januari sampai November 2019, impor migas mencapai USD 1,16 miliar atau turun 61,85 persen. Sedangkan untuk non-migas mencapai USD 1 miliar, turun 30,37 persen dibanding tahun 2018,” bebernya.

Anggoro menyebutkan, presentase kenaikan terbesar antara November dan Oktober 2019, terjadi pada golongan barang bahan bakar mineral migas, sebesar 98,59 persen. Sedangkan persentase penurunan terbesar terjadi pada golongan barang pupuk sebesar 85,22 persen.
“Yaitu, dari USD 7,06 juta menjadi USD 1,04 juta,” imbuhnya.

Untuk negara asal utama impor migas ke Kaltim pada November 2019 ialah Nigeria sebesar USD 122,11 juta, Korea Selatan sebesar USD 25,82 juta dan Malaysia sebesar USD 14,45 juta. “Peranan ketiga negara tersebut mencapai 98,30 persen,” sebut Anggoro.

Sementara itu, untuk impor jenis barang non-migas ke Kaltim, sepanjang November 2019, tertinggi dari Singapore, USA dan Jepang. Dengan masing-masing mencapai besaran USD 10,55 juta, USD 8,83 juta dan USD 4,7 juga dengan peranan ketiga negara tersebut mencapai 46,35 persen.

Lebih lanjut, Anggoro juga menjelaskan secara umum neraca perdagangan di Kaltim masih menunjukkan nilai yang positif atau surplus.
“Bulan November 2019 neraca perdagangan ekspor impor surplus sebesar USD 1,05 miliar,” ujarnya.

Secara kumulatif, periode Januari- November 2019, neraca perdagangan Kaltim tercata surplus sebesar USD 12,66 miliar. Angka itu, mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada di angka USD 12,52 miliar. (009)