Nilai Transaksi Uang Elektronik Menjadi Rp24,8 Triliun

ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Bank Indonesia (BI) terus memperkuat integrasi ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan dengan otoritas terkait.

Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat sejalan dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.

Hal itu disampaikan Gubernur  Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam keterangan persnya usai memimpin Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 September 2021, hari ini, Selasa (21/9/2021).

Menurut Perry, pertumbuhan tersebut terutama tercermin pada nilai transaksi uang elektronik dan digital banking. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 43,66% (yoy) menjadi Rp24,8 triliun. Nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun, tumbuh 61,80% (yoy).

“Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp633 triliun, tumbuh 5,85% (yoy),” katanya.  Perluasan merchant QRIS berlanjut, pada pertengahan September 2021 mencapai 10,4 juta merchant, atau tumbuh 120,22% (yoy).

Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73% (yoy) mencapai Rp843,9 triliun.

“Bank Indonesia terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas,” katanya.

Tentang ketahanan sistem keuangan, Perry menegaskan,  tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan.

“Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juli 2021 tetap tinggi sebesar 24,57%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga, yakni 3,35% (bruto) dan 1,09% (neto),” ungkapnya.

Intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif yaitu sebesar 1,16% (yoy) pada Agustus 2021, didorong oleh membaiknya permintaan kredit dari dunia usaha sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, menurunnya suku bunga kredit baru, serta melonggarnya standar penyaluran kredit perbankan.

Kredit Konsumsi dan Kredit Modal Kerja melanjutkan pertumbuhan positif, masing-masing sebesar 2,84% (yoy) dan 1,27% (yoy), mengindikasikan peningkatan aktivitas konsumsi terutama permintaan pemilikan rumah, serta pemulihan dunia usaha.

“ Kredit UMKM juga terus mengalami peningkatan dengan tumbuh sebesar 2,70% pada Agustus 2021. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada tahun 2021 diprakirakan dalam kisaran 4%-6%,” pungkasnya.

Sumber : Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor : Intoniswan

Tag: