Nilai Tukar Petani Juli 2020 Naik 0,49 Persen

Petani sawah di Kabupaten Nunukan (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2020 sebesar 100,09 atau naik 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan itu dalam rilisnya  yang disampaikan secara langsung (live streaming), Senin (03/8/2020).

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Menurut Suhariyanto, secara nasional, NTP Januari–Juli 2020 sebesar 101,29 dengan nilai It sebesar 106,92 sedangkan Ib sebesar 105,55. Pada Juli 2020, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,57 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Aceh mengalami penurunan terbesar (1,23 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

“Pada Juli 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,13 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau,” ujarnya.

BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2020 sebesar 100,53 atau naik 0,28 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 1,44 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 0,13 persen.

“Dari 1.629 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Juli 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 60,28 persen, gabah kering giling (GKG) 20,81 persen, dan gabah luar kualitas 18,91 persen,” kata Suhariyanto.

Selama Juli 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.788,- per kg atau naik 1,44 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.883,- per kg atau naik 1,32 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.451,- per kg atau turun 6,74 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.601,- per kg atau turun 5,99 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.387,- per kg atau naik 0,29 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.487,- per kg atau naik 0,39 persen.

Menurut BPS, dibandingkan Juli 2019, rata-rata harga gabah pada Juli 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 3,68 persen, 3,30 persen, dan 3,11 persen.

“Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Juli 2020 dibandingkan dengan Juli 2019 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 3,62 persen, 4,01 persen, dan 2,90 persen,” papar kepala BPS.

Pada Juli 2020, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.932,- per kg, naik sebesar 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.316,- per kg atau turun sebesar 1,37 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.920,- per kg atau turun sebesar 0,07 persen.

“Selama Juli 2020, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.041 observasi beras di penggilingan pada 803 perusahaan penggilingan di 31 provinsi,” katanya.

Dibandingkan dengan Juli 2019, rata-rata harga beras di penggilingan pada Juli 2020 untuk kualitas premium dan kualitas medium masing-masing naik sebesar 4,33 persen, dan 1,14 persen, sedangkan untuk beras luar kualitas turun 0,13 persen. (001)

Tag: