
SANGATTA.NIAGA.ASIA — Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan minta Pemerintah Kabupaten Kutim di Tahun Anggaran 2023 memprioritaskan urusan wajib dan pelayanan dasar sebagaimana sudah dituangkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara) APBD Kutim 2023.
“Urusan wajib dan pelayanan dasar segera diselesaikan. Sehingga kepentingan masyarakat lebih diutamakan dan kesejahteraan bisa meningkat,” pinta politis Gerindra ini, Jumat (19/8/2022).
Menurut Novel, panggilan anggota Komisi B DPRD Kutim ini, DPRD dan Pemkab sudah sepakat tahun 2023, anggaran diarahkan untuk urusan wajib yang mendasar. Sehingga tidak ada alasan lagi kdua urusan itu terbengkelai.
Urusan wajib yang maksud Ketua DPD Gerindra Kutim ini, yakni yang berkaitan dengan pelayanan dasar, antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang. Kemudian perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta sosial.
“Di sisi lain kita juga peduli dengan sektor pertanian perkebunan dan lainya. Namun urusan wajib harus menjadi atensi pemerintah untuk bisa segera terpenuhi,” tegas mantan PNS ini.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur terutama jalan penghubung antar kecamatan menjadi salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan pemerintah tahun 2023 mendatang. Sebab, kondisinya saat memang perlu penanganan secara serius dan menjadi perhatian lebih oleh pemerintah.
“Mudahan di tahun-tahun ke depan masyarakat sudah bisa merasakan hasil pembangunan di seluruh wilayah Kutim,” harap Novel. (adv)
Tag: Novel Tyty Paembonan