
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur (Kaltim) bulan Agustus 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,38 persen.
“NTP Agustus 2025 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 103,62, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 116,33, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 201,67, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 105,56, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,46,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana dalam rilisnya, Senin (01/9/2025).

Menurut Yusniar, BPS juga mencatat, pada Agustus 2025, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,05 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,00 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,49 persen.
“Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 5,77 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,17 persen,” paparnya.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kaltim, bulan Agustus 2025 sebesar 151,01 atau naik 1,21 persen dibandingkan dengan NTUP pada Juli 2025. NTP Kaltim berada diurutan pertama atau tertinggi di Kalimantan pada Agsutus 2025.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: NTP Kaltim