
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Timur (Kaltim) September 2025 sebesar 146,50 atau naik 1,27 persen dibandingkan dengan NTP pada Agustus 2025. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) September 2025 sebesar 152,45 atau naik 0,95 persen.
“Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,98 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,29 persen,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana dalam konferensi pers secara daring, hari ini, Rabu (1/10/2025).
Menurut Yusniar, BPS mencatat NTP Kaltim September 2025 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,54, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 111,35, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 205,80, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 108,71, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,16.
“Pada September 2025, terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,05 persen, subsektor peternakan sebesar 2,99 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,69 persen.
“Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 4,28 persen,” paparnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) September 2025 sebesar 152,45 atau naik 0,95 persen dibandingkan dengan NTUP pada Agustus 2025.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: NTP