NTP Petani Kaltim Bulan Agustus Naik 1,90 Persen

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-NTP (Nilai Tukar Petani) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  Agustus 2020 sebesar 110,31 atau naik 1,90 persen dibanding NTP pada bulan Juli 2020. Peningkatan NTP disebabkan oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan turunya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

Demikin dirilis Kepala Badan Pusat Statitik (BPS) Kalimantan Timur, Anggoro Dwitjahyono,  Selasa (1/9/2020) yang disampaikan secara virtual.

Menurut Dwi, NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Timur Agustus 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 101,35; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 104,30; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 122,19; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 102,09; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,79.

“Pada Agustus 2020, terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,36 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (4,60 persen) dan subsektor perikanan (0,78 persen),” ujarnya.

Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor hortikultura (-1,53 persen) dan subsektor peternakan (-0,57 persen).

Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim Agustus 2020 sebesar 111,14 atau naik 1,60 persen dibanding NTUP pada bulan Juli 2020 yang tercatat sebesar 109,39.

“Terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTUP, yaitu subsektor tanaman pangan, subsektor tanaman perkebunan rakyat, dan subsektor perikanan,” pungkasnya. (001)

Tag: