Nursalam Sampaikan 20 Pokok-pokok Pikiran DPRD Bontang

aa

aa
Ketua DPRD Bontang, Nursalam saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Bontang dalam Musrenbang Kota Bontang Tahun 2020 yang dilaksanakan, Senin (25/3/2019). (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Ketua DPRD Bontang, Nursalam menyampaikan 20 pokok-pokok pikiran  DPRD Bontang dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kota Bontang Tahun 2019  di Auditorium 3D Bontang Utara, Senin ( 25/3/2019) pagi.

“Pokok-pokok pikiran  DPRD hasil penyerapan aspirasi masyarat melalui kegiatan reses para anggota DPRD yang  bertemu dan melihat secara langsung permasalahan di masyarakat Kota Bontang. Hasil  reses juga sudah diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta kapasitas anggaran,” ungkap Nursalam.

Dikatakan, pokok-pokok pikiran Dewan  merupakan dokumen dari berbagai masukan,  khususnya konstituen dari masing-masing daerah pemilihan. Apa yang disampaikan  sangat penting baik dari sisi muatan substansi materi maupun ketepatan waktu dalam penyampaian ke Pemerintah Kota Bontang bagi menyusun rencana kegiatan pembangunan daerah (RKPD) tahun 2020.

RKPD Kota Bontang merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan ekonomi daerah atas rancangan kerja daerah dan pendanaan dalam jangka waktu satu tahun yang berpedoman pada RKPD dan rencana strategis nasionaf yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Pokok-pokok pikiran  DPRD  fokusnya pada  arah kebijakan yang menunjukkan adanya kesinambungan pembangunan dalam rangka mewujudkan visi-misi Pemkot Bontang yang difokuskan pada berbagai sektor pembangunan infraastruktur,” kata Nursalam.

Berikut pokok-pokok pikiran DPRD Bontang untuk RKPD Bontang Tahun 2020:

  1. Peningkatan daya saing dan prestasi siswa.
  2. Pemerataan akses pelayanan kesehatan yang bermutu.
  3. Peningkatan kualitas bantuan dan pelindungan sosial bagi warga miskin.
  4. Pemberdayaan masyarakat dalam kemandirian kerja.
  5. Pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
  6. Penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin.
  7. Peningkatan pembinaan kerukunan kehidupan beragama dan berbudaya.
  8. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui konsep-konsep cerdas.
  9. Peningakatn kualitas dan kuantitas DPRD.
  10. Pengendalian pencemaran lingkungan.
  11. Pengurangan pertumbuhan emisi gas rumah kaca pertahun.
  12. Peningkatan pengelolaan persampahan berbasis partisipasi kemasyarakatan.
  13. Peningkatan ketaatan masyarakat terhadap peraturan pemanfaatan ruang.
  14. Peningkatan efektifitas pemanfaatan kawasan budidaya dan pelindungan kawasaan lindung.
  15. Penguatan sektor-sektor ekonomi maritim dan sektor ekonomi kerakyatan.
  16. Pembangunan infrastruktur jalan kota.
  17. Peningkatan produktivitas usaha mikro dan koperasi.
  18. Penyiapan SDM berbasis keahlian bidang industri dan industri maritim.
  19. Peninkatan layanan infrastruktur Iaut dan udara.

(adv)