OEMAR DACHLAN: Wartawan yang Dihukum Belanda Membayar Denda 75 Gulden

H Oemar Dachlan.

H Oemar Dachlan lahir di Samarinda, 12 Desember 1913. Sebutan wartawan tiga zaman paling melekat pada Oemar Dachlan. Putra Dari Dachlan – Hj Kamariah ini sudah aktif menjadi wartawan sejak tahun 1935.

Pendidikan Oemar tidak tinggi hanya bersekolah 3 tahun 6 bulan di HIS (Holland Inlandsehe School)  atau setara kelas IV SR (Sekolah Rakyat atau Sekolah Dasar sekarang).

Selepas itu Oemar sudah berkecimpung ke dunia politik dan pers.

Oemar yang anak tertua lahir dalam keluarga besar yang berjumlah delapan bersaudara. Salah satu adiknya adalah  Ahmad  Dachlan yang aktif sebagai budayawan dan seniman dan pernah menduduki jabatan sebagai Bupati Kutai.

Dachlan sendiri meninggal dalam kecelakaan laut. Kapal yang dinakhodainya Mjimaru yang tak lain kapal peninggalan Jepang yang kemudian berganti nama jadi kapal bernama Adries, tenggelam dalam pelayaran dari Tanjung Redeb, Berau ke Tarakan setelah dihantam torpedo kapal selam Australia, tahun 1944.

Keinginan Oemar menggeluti dunia pers juga diikuti dengan belajar atau kursus tertulis jarak jauh dengan lembaga kursus jurnalistik yang ada di Bandung pada tahun 1930, atau baru saat berumur 17 tahun.

“Saya kursus selama enam bulan. Bahan kursus saya terima seminggu sekali,” ungkap Oemar.

Oemar memulai memulai karier jurnalistiknya tahun 1934-1937 di koran Pewarta Borneo. Semula menjadi reporter biasa, kemudian mencapai jabatan sebagai Redaktur Kota yang saat itu kata Oemar sudah sangat bergengsi, apa lagi Pewarta Borneo sudah menjadi koran harian dan pertama di Kalimantan Timur dengan jumlah halaman 4 halaman dan edisi hari Sabtu terbit 6 halaman.

Koran di kertas stensilan yang diterbitkan Oemar Dachlan.

Pada tahun 1938 Oemar  pindah ke koran Pantjaran Berita hingga koran ini berhenti terbit tahun 1942, sehubungan masuknya tentara Jepang ke Samarinda 3 Pebruari 1942 dan semua penduduk lari ke pinggiran Samarinda.

Selama aktif menjadi wartawan, Oemar dua kali terkena delik pers yang saat iti Belanda menyebutnya Persdelict. Pertama tahun 1936, dimana saat itu Oemar dikenai denda oleh pemerintah Belanda sebesar 25 Gulden, bila tidak sanggup membayar maka dipenjara 1 bulan.

Untuk membayar denda itu, Oemar tidak mengeluarkan uang dari kantongnya sebab, uang pembayar denda dikumpulkan atau sumbangan dari pembaca koran Pewarta Borneo. 

Tahun 1940, Oemar yang kala itu sudah pindah ke Pantjaran Berita kembali terkenan delik pers. Belanda menuduh Oemar lewat korannya telah mencemarkan nama baik alat Negara yang sedang menjalankan kewajibannya.

Atas pelanggaran itu Oemar diancam hukuman denda 75 Gulden dan kalau tidak bisa membayar denda maka dipenjara 3 bulan kurungan. Hukuman yang kedua kali ini lebih berat, kata Oemar sebab, jarak antara pelanggaran yang dilakukannya pertama kali dengan yang kedua masih dibawah lima tahun.

“Saya divonis pengadilan (Landraat) Samarinda tanggal 1 April 1940,” ucap Oemar.

Melanggar delik pers, Oemar Dachlan didenda 75 gulden.

Selain aktif sebagai wartawan, Oemar juga aktif di panggung politik dengan bergabung sebagai anggota Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) Cabang Samarinda, yang kemudian bisa mencapai kedudukan sebagai Komisaris Gerindo Daerah Kalimantan Timur.

Oemar juga terjun ke politik dengan bergabung ke Partai Sosialis Indoensia (PSI), tapi kegiatan politik terpaksa ditinggalkannya setelah menjadi pegawai negeri pada tahun 1951. “Saat itu ada larangan pegawai negeri golongan menengah ke atas dilarang aktif di partai,” kata Oemar.

Setelah ada kevakuman penerbitan pers pada masa pendudukan Jepang, Oemar jug pernah dipaksa menerbitkan Borneo Shimbun, koran propaganda Jepang. Itu terjadi saat Jepang memindahkan penerbitan Borneo Shimbun dari Balikpapan ke Samarinda.

“Saya juga tidak tahu dari mana Jepang tahu saya bisa mengelola penerbitan koran. Tapi kerja paksa itu hanya beberapa kali terbit saja sebab, percetakan milik Jepang di Samarinda juga hancur saat terjai penyerangan oleh tentara NICA,” papar Oemar.

Setelah Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, penerbitan koran tumbuh lagi di Samarinda dan Balikpapan. Oemar kembali aktif menjadi wartawan dengan bergabung ke koran Masjarakat Baroe yang semula terbit mingguan kemudian menjadi tiga kali seminggu.

Ia bekerja di Masjarakat Baroe mulai Januari 1946 sampai Agustus 1951 dengan posisi terakhir sebagai Pimpinan Redaksi. “Masjarakat Baroe adalah koran tengah yang prorepublik,” kata Oemar. Dalam menjalankan Masjarakat Baroe, Oemar berpasangan dengan HA Badroen Arieph yang menjadi Pimpinan Umum.

 

Atas vonis pengadilan Belanda di Samarinda itu, Oemar mengajukan banding ke pengadilan tingkat banding Raad Van Justitie (RVJ)Belanda di Surabaya. Tapi harapan mendapat pengurangan hukuman punah sebab, RVJ dalam putusannya tanggal 5 Juli 1940 Nomor:440/R/Ia menguatkan putusan pengadilan di Samarinda.

Oemar membayar denda 75 Gulden tanggal 30 Juli 1940 dengan tanda bukti berupa kwitansi telah menerima pembayaran denda yang dikeluarkan pengadilan Belanda di Samarinda. Bukti kwitansi pembayaran denda ini disimpan Oemar Dachlan sampai akhir hayatnya.

Denda 75 Gulden saat itu, terang Oemar sudah sangat besar. Bandingannya adalah untuk harga sebuah sepeda saja kala itu hanya 15 Gulden. Jadi kalau uang denda itu dibelikan sepeda, maka dapat 5 buah sepeda merk Mayam bikinan Jepang.

Uang pembayar denda 75 Gulden, menurut Oemar berasal dari kawan-kawannya dan dari pembaca koran Pantjaran Berita yang bersimpati padanya dan kasihan kalau dirinya harus dipenjara selama tiga bulan.

Oemar juga pernah  diperiksa petugas keamanan Belanda bidang politik (PID) gara gara sajak yang dimuat di korannya seminggu setelah Peristiwa Merah Putih Sanga Sanga 27 Januari 1947 karena dinilai Belanda menghasut rakyat membenci Belanda.

“Tapi saya hanya diperiksa. Perkaranya sendiri tidak diteruskan sampai ke pengadilan,” kata Oemar Dachlan.

Oemar Dachlan bolak balik diperiksa intel Belanda.

Menurut Oemar Dachlan, walau Residen Belanda di Borneo mengusulkan diberlakukannya keadaan perang (staat van Oorlog), tapi tidak dikabulkan Komisaris Pemerintahan Umum Belanda untuk Borneo dan Timur Besar, sehingga pemerintahan belanda di Kalimantan Timur tidak bisa memberangus koran koran di Samarinda maupun di Balikpapan.

Sampai 27 Desember 1949, yakni penyerahan kekuasaan Belanda ke Indonesia, Belanda tidak sempat sekalipun memberangus koran.

Kuatnya pengaruh Oemar dalam pembentukan opini melalui tulisan tulisannya juga pernah dicoba Belanda untuk kepentingannya pada tahun 1948. Kala itu Oemar dibujuk untuk duduk sebagai anggota Delegasi Kalimantan Timur ke Konferensi Bizonder Federal Overleg (BFO) di Bandung, tapi ditolak sebab, BFO adalah semacam alat yang hendak digunakan Belanda memecahbelah Republik Indonesia dan menjadikan daerah menjadi “Negara” yang berdiri sendiri sendiri, atau semacam negara federal.

Untuk Kalimantan Timur waktu itu Belanda mendesain bentuk dan namanya Gabungan Kesulatanan Kalimantan Timur. “Selain saya yang dibujuk Belanda A Moeis Hassan dari koran Dharma juga ditawari sebagai delegasi BFO,” tapi kami berdua menolak kata Oemar.

Kenangan lain yang tidak bisa dilupakan Oemar adalah saat dia berkesempatan mewawancarai Presiden Republik Indonesia Ir Soekarno berkunjung ke Samarinda, tanggal 17 September  1950. Saat itu Oemar yang Pimpinan Redaksi Masjarakat Baroe meminta Presiden menulis amanat yang ingin disampaikannya langsung di buku catatannya untuk dimuat di korannya dan duduk berdampingan dengan Soekarno selama wawancara yang berlangsung di Dermaga Pelabuhan Samarinda, atau sebelum Soekarno meningglkan Samarinda menuju Balikpapan menggunakan pesawat Catalina yang menunggu di sungai Mahakam.

Dalam wawancara itu Oemar bertanya kepada Presiden Soekarno tentang posisi wakil presiden yang masih kosong karena belum ditetapkan MPR bersamaan dengan penetapan dirinya kembali sebagai presiden setelah Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian yang ditanyakan Oemar adalah masalah Irian Barat, dan ketiga tentang anak yang diharapkan Soekarno dari Ibu Fatmawati yang tahun itu tengah hamil.

Soal amanat yang ingin disampaikannya Soekarno menuliskan di buku catatan Oemar yang bunyinya; “Kemerdekaan boekan djaminan bahwa segala sesoetu akan menjadi beres. Kemerdekaan sekedar member kemoengkinan untuk keberesan itu. Kemoengkinan itu tidak ada dalam alam pendjajahan,” tulis Soekarno yang kemudian diterbitkan esok harinya di Masjarakat Baroe.

“Itu pengalaman yang paling berkesan yang tidak bisa saya lupakan,” kenang Oemar.

Setelah Masjarakat Baroe berhenti terbit karena sengketa kepemilikan percetakan Paramount antarkeluarga pemiliknya tahun 1951, Oemar yang berhenti dari Masjarakat Baroe, 17 Agustus 1951 alih profesi dari wartawan menjadi pegawai negeri pada kantor Residen Kalimantan Timur di Samarinda yang kemudian menjadi Kantor Gubernur Kalimantan Timur sejak 1 Januari 1957.

Sebagai konsekuansi jadi pegawai negeri selama 19 tahun dan tercatat pensiun sejak 1 Desember 1970, Oemar tidak aktif lagi di redaksi koran dan PSI.

Tentang umurnya yang dihabiskan untuk kegiatan jurnalistik atau menjadi wartawan, Oemar mengaku sudah terjerumus dan tidak bisa keluar lagi. “Dari tahun 1931 sudah masuk ke dunia wartawan, jadi ngak bisa mundur lagi,” paparnya.

Dari itu pula setelah pensiun dari pegawai negeri di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Oemar kembali aktif menulis artikel yang dikirim ke surat kabar mingguan yang terbit di Samarinda di tahun 1970-an sampai 1980-an. Setelah di Kalimantan Timur terbit surat kabar harian seperti Manuntung (kini Kaltim Post) tahun 1988 dan Suara Kaltim tahun 1992, artikel Oemar juga menghiasi halam opini kedua harian tersebut.

Artikel yang dikirim Oemar masih dalam bentuk ketikan mesin ketik merek Olimpic yang sangat disayanginya. Oemar tidak pandai menggunakan computer.

Yang khas dari artikel Oemar selain bercerita tentang sejarah masa lalu Kalimantan Timur dan pers, juga kalau ada yang salah diketikannya, dikoreksinya dengan tulisan tangan. Oemar mengantar sendiri artikelnya ke Redaksi Suara Kaltim dan Biro Manunung di Samarinda dengan berjalan kaki dari rumahnya di Gang 9 Jalan Belibis.

Ia termasuk masih kuat sampai berumur 90 tahun. Kalau hanya ada keperluan ke Kantor Gubernur Kaltim, Oemar masih berjalan kaki, walau anak dan cucunya sebenarnya siap mengantar dengan sepeda motor atau mobil. Yang jelas sepulang dari Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Oemar pasti singgah ke Kantor PWI Kaltim di Komplek Perumahan Prevab di Jalan Biola No 8 Samarinda, sekedar beristirahat dan menceritakan perjuangan masa lalunya.

Pulangnya, Oemar juga tidak mau diantar wartawan muda naik sepeda motor. Kebiasaannya adalah setelah dari PWI, jalan kaki memintas ke Gang Tanjung yang terhubung ke Jalan Agus Salim, terus kemudian ke Jalan Belibis (kini Jl AM Sangaji).

Tentang dunia wartawan dan pers Kalimantan Timur setelah memiliki surat kabar harian dan sudah modern, tentang pengelolaannya, Oemar berpendapat kedua duanya harus konsisten dan menjaga bobot beritanya dengan tetap menjaga keseimbangan berita, memperhatikan kode etik jurnalistik, norma norma kesusilaan, serta menghindarkan penyajian berita yang mengandung sadisme dan pengaruh yang tidak baik terhadap masyarakat. Dalam berita yang harus ditonjolkan fakta yang sebenarnya dan wartawan haruslah obyektif.

Anggota PWI haruslah menjadi teladan bagi wartawan yang berada di luar PWI dalam mematuhi kode etik jurnalistik.

Catatan:

Tulisan ini bagian dari Buku Tokoh Pers Kaltim “Sejarah Karya dan Pengabdiannya” yang diterbit Persatuan Wartawan Indonesia Kaltim, 2003 dan sudah penulis revisi.

Penulis: Intoniswan, Pemimpin Redaksi Media Online Niaga.Asia.