OJK Kaltimtara Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Melalui Medsos

Ilustrasi. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara, Made Yoga Sudharma mengungkapkan saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial (Medsos) berkedok investasi, tapi sebetulnya bodong, dan aneka tawaran kerja sama lainnya.

“Aplikasi media sosial kerap kali dimanfaatkan pelaku menipu bahkan mengeruk uang nasabah di rekening bank,” kata Sudharma pada Niaga.Asia, Minggu (03/03/2024).

Untuk itu, OJK menggandeng pemerintah daerah dan pihak perbankan melakukan edukasi keuangan di beberapa wilayah, salah satunya di perbatasan Indonesia Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan.

Sudharma menjelaskan OJK diberikan mandat oleh pemerintah untuk mengawasi seluruh perusahaan jasa keuangan, termasuk perusahaan multi finance, perusahaan pembiayaan kendaraan sewa atau kredit motor, asuransi, dan pinjaman online yang legal.

“Ruang lingkup pengawasan industri jasa keuangan cukup luas dan kami diberikan mandat untuk melakukan pengawasan secara ketat,” ujarnya.

Kehadiran OJK di perbatasan Krayan menyampaikan cara benar dalam pengelolaan keuangan dan mewaspadai modus modus penipuan yang saat ini marak di bidang keuangan, terutama yang menggunakan media sosial.

Salah aplikasi yang biasa digunakan pelaku penipuan adalah pesan whatsapp, tidak sedikit warga menjadi korban setelah membuka kiriman pesan yang tanpa disadari otomatis mengirimkan data pribadi mobile banking.

“Pesan whatsapp surat undangan nikah atau surat tilang disuruh mendownload, kalau berasal dari nomor yang tidak dikenal mendingan tidak usah di-klik atau di-download,” ujarnya.

OJK sering mendapatkan pengaduan kerugian dari nasabah akibat kelalaian nasabah itu sendiri yang memberikan data pribadinya kepada orang tidak kita kenal mengaku sebagai petugas bank atau petugas lainya.

Salah satu kasus besar diterima OJK adalah pengaduan nasabah yang tabungannya terkuras Rp 400 juta, lantaran mengikuti arahan seorang untuk mengisi data pribadi melalui thread di pesan whatsapp yang diberikan.

“Kejadiannya sabtu dan minggu jadi dia tidak mengetahui uang terkuras, nanti Senin baru pemilik rekening menyadari uangnya habis,” ucapnya.

Untuk menghindari penipuan, Sudharma menyarankan agar masyarakat tidak mengumbar data pribadi di media sosial karena hal itu dapat dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat juga harus berhati-hati dengan tawaran berinvestasi modal kecil dengan iming-iming penghasilan bunga besar 60 persen sampai 70 persen per bulan, bujuk rayu seperti ini sudah banyak menelan korban.

“Kalaupun ada keuntungan sebesar begitu, ngapain saya ajak orang lain, mending saya investasi sendirian biar bisa dapat duit lebih banyak,” ucapnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: