OJK Terbitkan Kebijakan Stimulus Lanjutan

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.

OJK mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam aspek makroprudensial melalui sektor jasa keuangan.

“Relaksasi kebijakan ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit lebih cepat,” ungkap OJK dalam siaran persnya.

Adapun skema stimulus lanjutan sebagaimana info grafis dibawah ini.

Tag: