Oknum Anggota Polres Nunukan Diduga Terlibat Narkoba Dibawa ke Mabes Polri

Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol, Tri Handoko Wijaya Putra (Foto : Polda Kaltara/Niaga.Asia)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara, Kombes Pol, Tri Handoko Wijaya Putra,  membenarkan beberapa orang anggota Polres Nunukan yang ditangkan tim dari Mabes Polri, diduga keras terkait  dengan narkoba.

“Kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa terduga pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara,” kata Kombes Pol Tri Handoko melalui siaran pers diterima Niaga.Asia, Kamis (10/07/2025).

Empat anggota Polres Nunukan dari Satreskoba Nunukan ditangkap oleh tim  dari Mabes Polri yang terdiri dari unsur  Bareskrim, Paminal dan Divpropam, pada hari Rabu (09/072025) di Sebatik  dan tadi siang telah dibawa ke Tarakan dan selajutnya, kemungkinan besar dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Salah satu dari anggota yang dibawa tim dari Mabes Polri adalah Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu SDH, sedangkan personel lainnya berpangkat Briptu dan Bripda.  Iptu SDH menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Nunukan sejak tahun 2023. Iptu SDH pernah juga menjabat Kapolsek kota Nunukan di tahun 2021 – 2023.

baca juga:

Tim dari Mabes Polri Tangkap Oknum Anggota Polres Nunukan, Diduga Terkait Narkoba

Kehadiran Paminal Divpropam dalam penangkapan bertujuan untuk memastikan dalam proses pengembangan perkara ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.

Penangkapan oknum ini, kata Tri Handoko , bukti dari komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba, serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan presiden RI dalam asta cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh,” ucapnya.

Arahan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.

“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.

Tri Handoko menjelaskan, seluruh penanganan perkara akan dilakukan oleh Mabes Polri. Adapun Polda Kaltara tetap memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan kasus hingga tuntas.

“Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum,” tutup Kombes Pol, Tri Handoko.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: