
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Oknum nelayan Sebatik, S (31) warga Jalan Sungai Limau Kecamatan sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, S (31) diamankan Polisi dalam perkara kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 24,89 gram.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Sunarwan mengatakan pelaku Selasa 07 April 2026 sekitar pukul 10:00 Wita di Jalan Asnur Rt.03 Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.
“Barang bukti ditemukan di lipatan ujung celana panjang bagian bawah yang digunakan pelaku,” kata Sunarwan, Kamis (09/04/2026).
Pengungkapan perkara sabu bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan, akan adanya rencana transaksi barang terlarang di sekitar wilayah Desa Sungai Limau.
Opsnal Satresbakoba yang bergerak cepat ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian melihat seorang pria mencurigakan melintasi perbatasan Malaysia menuju perbatasan Indonesia di Jalan Asnur Desa Sungai Limau.
“Pelaku terlihat seorang diri keluar dari perkebunan kelapa sawit di perbatasan Malaysia menggunakan sepeda motor menuju perbatasan Indonesia,“ sebutnya.
Pelaku yang tidak menyadari keberadaannya dalam pengawasan kaget ketika sejumlah Opsnal Satresnakoba menghentikan laju kendaraanya. Dalam keadaan bingung, palaku dilakukan penggeledahan bahan.
Pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan disaksikan sejumlah warga setempat, dimana Polisi menemukan satu bungus ukuran sedang warna transparan dibungkus plastik hitam diduga sabu dalam lipatan celana bagian bawah pelaku.
“Pelaku S membenarkan bahwa bungkusan plastik di bagian lipatan celana merupakan narkotika sabu yang dibawanya dari Malaysia,” sebut Sunarwan.
Sabu seberat 24,89 gram milik pelaku didapatkan dengan cara membeli seharga RM 1.600 atau setara Rp 6.800.000 dari seorang warga Tawau, Sabah, Malaysia, berinisial SR.
Masih berdasarkan pengakuan S, narkotika sabu rencananya akan diberikan atau dijual kepada laki-laki berinisial F warga pulau Sebatik dengan harga Rp 10.000.000.
“Keberadaan F masih dalam lidik pencarian Polisi. Untuk pelaku S dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Nunukan,” terangnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: IKN