Oknum Pegawai Maskapai Tersangka Kasus Surat Swab PCR Palsu

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat menjelaskan peran tersangka kasus surat swab palsu. (Foto Humas Polres Metro Jaktim)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Seorang tersangka pembuat surat swab PCR palsu, M Ravi Batubara (48), diduga merupakan oknum pegawai maskapai penerbangan. Dia ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, bersama empat tersangka lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, M Ravi Batubara melancarkan aksinya dengan cara mendatangi calon penumpang pesawat di terminal keberangkatan.

“Jika tidak ada surat hasil swab antigen atau PCR, maka dia mengarahkan untuk membuat ke Deny Irwansyah,” ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021).

Hebatnya, surat ilegal tersebut dalam sekejap pun langsung diterima oleh calon penumpang pesawat. Bermodal KTP penumpang surat swab PCR palsu itu lalu kirim dengan format pdf.

“Tidak ada swab, langsung keluar surat,” katanya.

Erwin menjelaskan, para penumpang pesawat tergiur lantaran sangat membutuhkan surat tersebut sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang.

“Tahu, karena mereka enggak diswab, mungkin ditawarin tapi ga diswab diduga tahu karena kan ga ada proses medis,” ungkapnya.

Terkait keterlibatan oknum maskapai penerbangan tersebut, Erwin menegaskan pihaknya bakal melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan oknum lain di Bandar Halim Perdana Kusuma.

“Semua kita dalami termasuk keterlibatan dari Medikalab,” tuturnya.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: