Oknum Pejabat Pemkot Bontang Membangun Rumah Tanpa IMB, Merusak Rumah Tetangganya

aa

aa
Rumah Oknum pejabat Pemkot Bontang tanpa IMB.

BONTANG.NIAGA.ASIA-Rumah mantan Lurah Tanjung Laut Indah  yang saat ini menjabat Kepala Bagian Bina Kepemudaan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkot Bontang,  Rusianto di Jalan Balanak RT 21, Kelurahan Tanjung laut Indah, Bontang mendapat kunjungan dan perhatian serius Komisi I dan II DPRD Bontang, Senin (22/7/2019).

Keberadaan rumah Rusianto dikeluhkan warga ke Komisi II DPRD Bontang karena menimbulkan kerusakan terhadap bangunan rumah tetangganya, milik Muslimin dan Jumsiah. Keberdaan rumah Rusianto menyebabkan rumah kedua tetangganya itu jadi rusak strukturnya, dinding menjadi retak-retak.

Anggota Komisi II, Bakhtiar Wakkang saat meninjau langsung rumah Muslimin dan Jumsiah juga menyaksikan sendiri kerusakan yang ditimbulkan oleh bangunan rumah Rusianto. Rumah Rusianto terlalu mepet ke rumah tetangganya.

“Sudah jelas dilihat secara kasat mata, bangunan yang ada saat ini sudah menyalahi. Seharusnya ada  jarak  minimal 50 cm untuk batas antara rumah sekitar,” ungkapnya. Bakhtiar yang juga didampingi pengawas bangunan dari Pemkot Bontang, juga menerima laporan bahwa rumah Rusianto dibangun tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

aa
Sidak gabungan Komisi I dan II di kediaman Muslimin dan Jumsiah yang mengalami kerusakan akibat rumah tanpa IMB milik Rusianto.

Kepala Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Layanan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suprianto mengatakan, informasi yang didapatnya dari Dinas PUPR,  rumah Rusinto dibangun mendahului dari terbitnya IMB. “PUPR tak memberikan persetujuan teknis diberikan IMB karena pondasi rumah berada diatas pondasi parit,” ungkapnya.

Suprianto mengatakan,  pihaknya akan melakukan langkah-langkah persuasif seperti pemberian teguran secara tertulis kepada pemilik bangunan. “Jika tidak ada solusi dari surat-surat tersebut maka jalan terakhir yakni di robohkan karena tidak memiliki IMB,” jelasnya.

Sementara itu, Muslimin yang rumahnya rusak akibat pembangunan rumah Rusianto  mengatakan, sebelum Rusianto membangun rumah,  dirinya dan warga sekitar memberikan nasihat untuk tidak mengambil secara penuh lahan untuk dibangun, tapi disisakan di kanan-kiri  bangunan agar tidak merusak rumah tetangga.

“Malah saya dikatai, rumah bapak itu sudah tua jadi wajar jika terkena imbas kalau ada orang yang bangun rumah baru, Saya ini tidak bisa di larang atau di tegur masyarakat, tapi saya yang menegur masyarakat,” katanya saat mengingat perkataan Rusianto kala menjabat sebagai Lurah Tanjung Laut Indah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Agus Haris yang turut hadir dalam kunjungan lapangan tersebut meminta kepada pihak terkait untuk melakukan langkah persuasif. Mengingat kondisi  kedua rumah tetangga Rusianto mengalami kerusakan yang cukup parah. “Lurah, RT dan Satpol kami meminta untuk melakukan langkah persuasif untuk menemukan win – win solution kepada kedua belah pihak,” tukasnya.  (adv)