Operasi Antik 2021, Polres Bontang Ringkus 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi. (Foto Humas Polda Kaltim)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Polres Bontang berhasil menangkap 12 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam 2 pekan pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2021.

Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 49,47 gram sabu, 6 buah Hanphone, 5 buah Timbangan digital, 4 buah bong (alat hisap sabu) serta beberepa uang tunai 350 ribu.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, mengatakan, operasi yang berlangsung sejak 17 September secara resmi berakhir pada 1 Oktober 2021.

“Selama dua pekan ini kita berhasil mengungkap 7 kasus dengan menangkap 12 tersangka,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Dikatakannya, dari keseluruhan 7 kasus, ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap Polres Bontang. 12 tersangka tersebut masing-masing berinisial, RAH (20), MU (33), FAH (35), MA (23), MAS (32), ANA (31), FER (38), SAT (44), GOL (26), ABD (29) dan SYAH (29).

Pengungkapan 7 kasus itu, Polres Bontang melebihi target yang diberikan Polda Kaltim. Dimana target Polres Bontang selama Operasi Antik 2021 sebanyak 3 kasus terdiri 1 kasus dengan TO dan 2 kasus non TO” ujarnya.

Keberhasilan ini, disebutnya, tak lepas dari peran serta masyarakat, yang telah memberikan banyak informasi berharga kepada Kepolisian.

“Saya sebagai Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian,” katanya.

Sinergitas Polri dan Masyarakat ini, mudah-mudahan terus berlanjut di masa yang akan datang. ” Sekali lagi saya tegaskan, setiap informasi yang diberikan ke Polisi akan dijamin kerahasiaan nya,” sebutnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim | Editor : Intoniswan

Tag: