Operasi Keselamatan Mahakam 2022 di Samarinda Sanksi Pelanggar Lalu Lintas

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyematkan pita ke pundak personil Satlantas tanda dimulainya Operasi Keselamatan Mahakam 1-14 Maret 2022 (Foto : HO/Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polresta Samarinda menggelar Operasi Keselamatan Mahakam selama dua pekan mulai hari ini. Dalam operasi itu, kepolisian memprioritaskan penindakan atau pemberian sanksi terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas.

“Operasi kepolisian Keselamatan Mahakam 2022 tanggal 1 Maret sampai 14 Maret,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Mapolresta Samarinda, dikutip niaga.asia, Selasa.

Bentuk pelanggaran yang akan ditindak antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengguna kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman.

Selain itu, kendaraan yang melawan arus, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak.

Oleh karena itu, pengemudi kendaraan bermotor diminta membawa seluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor serta mengenakan perlengkapan keamanan standar, untuk mendukung operasi Keselamatan Mahakam.

Para pengendara juga diharapkan mengemudi secara tertib dengan mematuhi seluruh rambu lalu lintas.

“Lewat operasi Keselamatan Mahakam, diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang tidak jarang mengakibatkan hilangnya nyawa,” demikian Ary.

Sumber : Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: