Operasi Pekat di Nunukan Pergoki Gadis Bawah Umur Hingga Prostitusi Online di Hotel

Petugas operasi gabungan mendatangi saat salah satu tempat hiburan malam di Nunukan (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Operasi gabungan Satpol PP Nunukan bersama Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) Nunukan, Polres Nunukan serta Kejaksaan Negeri Nunukan, mengamankan anak bawah umur dan pasangan dewasa di lokasi tempat hiburan malam serta hotel hari Minggu.

“Operasi gabungan mendapati satu anak gadis di bawah umur menginap di hotel bersama pria dewasa,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Nunukan Edy kepada niaga.asia, Senin.

Operasi digelar untuk meminimalisir Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Natal dan Tahun Baru 2023 berlangsung pukul 21.00 Wita hingga 01.00 Wita dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan dan hotel.

Dari pemantauan di lokasi-lokasi tersebut, tim gabungan dikagetkan dengan keberadaan anak bawah umur tanpa izin dari orang tua diajak menginap oleh pria dewasa, di mana proses perkaranya diserahkan kepada Polsek Nunukan Kota.

“Pelaku diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Edy.

Di lokasi penertiban lainnya, petugas menemukan seorang perempuan dewasa asal kota Tarakan yang diduga melakukan prostitusi online di salah satu kamar hotel di Kecamatan Nunukan. Pelaku dikembalikan ke daerahnya dengan pengawalan Satpol PP Tarakan.

Penyisiran kamar hotel lainnya didapat pula pasangan pria dan wanita menginap di kamar hotel dengan status nikah siri. Pasangan itu berkilah sedang dalam proses perceraian dengan pasangan masing-masing.

“Kita sarankan mereka segera mengurus surat cerai dan melangsungkan pernikahan resmi agar mendapat akta nikah,” terang Edy.

Dalam operasi Pekat kali ini dihadirkan pula pihak keluarga untuk menjemput anaknya yang kedapatan sedang asik berada di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan. Keberadaan pasangan dewasa tersebut tidak pantas berada di hotel.

“Waktu kami memasuki kamar hotel, ditemukan dua pria bersama wanita dewasa tanpa ikatan pernikahan. Mereka kita kembalikan ke keluarga,” terangnya.

Selain melakukan tindakan disiplin, petugas mendata identitas semua pelaku dan memberikan peringatan agar tidak lagi melakukan kegiatan serupa di lain waktu, terutama bagi anak-anak di bawah umur.

Edy mengaku sangat prihatin melihat keberadaan pasangan muda – mudi berada dalam satu kamar hotel tanpa diketahui orang tua. Perbuatan mereka sangat tidak baik karena merugikan masing-masing pihak apalagi sampai berbuat asusila.

“Pengawasan rumah kost, penginapan dan hotel harus diperketat. Banyak pasangan bukan suami istri tidur bersama,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: