
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Polda Kaltim mengungkap 91 kasus penyakit masyarakat (Pekat) dalam Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang digelar selama tiga pekan sejak 1-21 Mei 2025.
Sebanyak 134 pelaku diamankan dalam operasi tersebut, termasuk 19 yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memaparkan hasil operasi dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat 23 Mei 2025.
Dijelaskan Endar, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dari berbagai aksi kriminal dan premanisme.
“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan,” kata Endar.
Sebanyak 330 personel gabungan dari Polda dan seluruh jajaran Polres dikerahkan dalam operasi ini. Mereka terbagi ke dalam empat satuan tugas utama, yakni Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bantuan Operasi (Banops). Selama operasi, tercatat 986 kegiatan digelar di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim.
Satgas Gakkum tercatat sebagai ujung tombak penindakan, dengan 87 kegiatan dan menjadi penyumbang terbesar penangkapan. Kasus pencurian mendominasi dengan 33 perkara, tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Polresta Samarinda menjadi satuan wilayah dengan jumlah penindakan terbanyak, yakni 31 kegiatan, disusul oleh Polresta Balikpapan dan jajaran lain di bawah Polda Kaltim.
Endar menyampaikan apresiasinya atas dedikasi personel di lapangan, yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pelaksanaan operasi.
Dia juga memastikan bahwa penegakan hukum terhadap tindak kriminal yang meresahkan akan terus dilakukan secara intensif, dan berkelanjutan.
“Tujuan akhir dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi premanisme di Kalimantan Timur,” tegas Endar Priantoro.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPolda KaltimPremanismeSamarinda