SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Optimalisasi pendapatan dari hasil pajak, Pemerintah Kota Samarinda melakukan Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jumat (26/4).
Menurut Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang, hal penting dari MoU dengan BTN adalah transaksi rumah, mulai rumah murah hingga mewah lebih mudah dipantau, sehingga penerimaan dari BPHTB (Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan) bisa lebih optimal.
Perkembangan Kota Samarinda sangat luar biasa, termasuk dipelosoknya karena dimana–mana sudah dibangun perumahan dengan sebutan rumah murah. Sedangkan semua fasilitas pendukung seperti jalan, listrik fasum, disubsidi Pemkot Samarinda,” terang Jaang.
Jaang berharapkan tidak ada lagi masalah dalam pembangunan perumahan murah yang merugikan konsumen sebab, uang muka rumah dibawa kabur pengembang. “Masih banyak terjadi konsumen yang sudah menyetor uang muka tetapi rumahnya tidak kunjung dibangun, akhirnya Walikota yang didemo oleh konsumen, padahal sudah diberi kemudahan dengan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda.
Pada bagian lain Jaang mengatakan, dengan dibukanya bandara APT Pranoto perkembangan Kota Samarinda tambah luar biasa. Banyak sudah acara Internasional dan Nasional diselenggarakan di Kota Samarinda beberapa bulan terakhir.
Semakin tinggi frekuensi penerbangan di APT Pranoto, makin banyak orang ke Samarinda, efeknya hunian hotel meningkat, penerimaan dari pajak hotel dan restoran bisa bertambah pula. “Perkembangan suatu daerah dimanapun berada tak lepas dari faktor ekonomi dan PAD. Dari itu harus terus mengoptimalisasi pendapatan pajak. Samarinda tidak punya SDA, kekuatan kita adalah di PAD,” katanya.
Oleh karenanya sebut Jaang kelebihan dari kota jasa seperti Samarinda bisa memaksimalkan pajak yang ada.”Harapan kita adalah selalu meningkatkan pelayanan dengan memperbanyak sosialisasi karena ini salah satu yang sangat penting. Saya menginstruksikan kepada Bapenda jangan segan–segan untuk selalu mengevaluasi hasil dari PAD dari mana yang dianggap kurang maksimal,” tegasnya. (kmf5)