TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak-anak diperlukan peran serta orangtua, pendidik, dan masyarakat. Selain itu perlu keberanian melaporkan ke lembaga pemerintah apa bila mencurigai telah telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak-anak.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Berau dari Fraksi Partai NasDem, Hj Darlena pada Niaga.Asia, Jumat (25/09/2020).
Menurutnya, bentuk-bentuk kekerasan anak bisa kekerasan fisik, verbal (kata-kata atu bulying), dan seksual. Kekerasan terhadap anak bisa terjadi di perkotaan, seperti di Tanjung Redeb dan bisa pula di pedesaan.
“Kasus-kasus kekerasan terhadap anak-anak sering sangat lama baru terungkap karena pihak keluarga, masyarakat, maupun korban tidak ada yang melaporkan ke penegak hukum. Banyak kasus kekerasan baru dilaporkan setelah berbulan-bulan bahkan tahunan setelah kejadian, karena faktor malu,” ucap Darlena.
Hal lain yang dapat dilakukan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak, menurut Darlena, orangtua meningkatkan perannya mengedukasi anak sejak balita tentang bagian-bagian dari badannya yang tidak boleh di sentuh orang lain.
Kemudian, agar anak-anak tidak jadi korban kekerasan verbal (bulying), kata Darlena, guru di sekolah-sekolah juga harus aktif mengingatkan dan mencegah terjadinya bulying antar sesama muridnya.
“Bulying ini bentuknya bisa berupa penghinaan (bisa sesama teman di sekolah), membentak, memperolok- olok hingga anak malu untuk pergi ke sekolah,” kata Darlena.
Darlena menambahkan, untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak-anak, peran serta organisasi dan instansi terkait dengan perlindungan perempuan dan anak juga perlu ditingkatkan, bentuknya bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kekerasan fisik, verbal, dan seksual terhadap anak. (hel/adv)
Tag: Perlindungan Anak