
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kinerja keuangan Pemerintah Kota Balikpapan sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren menggembirakan.
Hingga awal Januari 2026, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat telah menembus kisaran Rp1,2 triliun atau mendekati target Rp1,3 triliun.
Capaian itu masih dalam proses pemantapan data, namun secara persentase telah mendekati 93 persen.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menilai hasil tersebut mencerminkan ketahanan fiskal daerah di tengah tekanan ekonomi yang kian dinamis.
“Angkanya memang belum final karena masih konsolidasi. Tapi kalau kita lihat perbandingannya, realisasi PAD sudah berada di angka sekitar 93 persen dari target,” kata Idham, Rabu 7 Januari 2026.
Melihat capaian itu, Pemkot Balikpapan menetapkan target PAD yang lebih tinggi pada tahun anggaran berikutnya. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp3,5 triliun, kontribusi PAD ditargetkan mencapai Rp1,5 triliun.
Menurut Idham, target itu tetap rasional selama diiringi dengan kebijakan yang tepat dan pengelolaan pendapatan yang semakin modern.
PAD, lanjut Idham, akan menjadi pilar penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan daerah.
“Kondisi ekonomi memang menantang, tapi kami tetap menaruh optimisme. PAD menjadi salah satu penopang utama agar pembangunan tetap berjalan dan tidak terlalu bergantung pada transfer pusat,” jelasnya.
Untuk mengakselerasi peningkatan pendapatan daerah, BPPDRD terus menggenjot penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Langkah ini dinilai krusial dalam meningkatkan akurasi data sekaligus menutup celah potensi kebocoran.
“Dengan sistem digital, proses pembayaran menjadi lebih mudah, transparan, dan terpantau. Ini juga membantu kami memperbaiki kualitas basis data wajib pajak,” terang Idham.
Selain pembenahan sistem, pendekatan persuasif kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi perpajakan. Menurutnya masih terdapat potensi pajak daerah yang dapat digarap lebih optimal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Masih ada ruang untuk penguatan sektor-sektor pajak daerah. Kuncinya ada pada pemutakhiran data dan pengawasan yang konsisten,” ujarnya.
Idham juga menegaskan, pajak dan retribusi daerah merupakan bentuk partisipasi warga dalam membangun kota. Dana yang dihimpun dari masyarakat akan kembali dalam bentuk peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Ketika masyarakat taat pajak, pemerintah punya ruang fiskal yang lebih kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Inilah esensi gotong royong dalam pembangunan,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat, sekaligus menjaga stabilitas pembangunan di tengah fluktuasi ekonomi nasional.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPADPAD Balikpapan