
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,40 triliun. Pagu anggaran ini untuk mendukung Rencana Kerja Kemendag untuk program perdagangan dalam negeri, program perdagangan luar negeri, dan program dukungan manajemen Kemendag.
Hal itu diputuskan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Komisi VI DPR RI juga menyatakan penambahan anggaran dipandang penting untuk memperkuat program strategis nasional di sektor perdagangan, termasuk revitalisasi pasar rakyat,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid yang memimpin jalannya raker.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso dalam kesempatan itu mengapresiasi Komisi VI DPR RI yang telah menyetujui pagu anggaran Kemendag Tahun 2026 untuk program-program prioritas Kemendag.
Mendag juga mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap usulan penambahan anggaran untuk belanja operasional dan belanja nonoperasional, serta usulan penambahan anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi pasar rakyat.
”Kemendag terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan berharap mendapatkan respon positif dari Kemenkeu,” ujarnya.
Sumber: Siaran Pers Kemenperin | Editor: Intoniswan
Tag: Kemendag