Paket 4 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi Dibawa Nyeberang Antarprovinsi

Barang bukti narkotika sabu dan ekstasi yang disita tim gabungan, Kamis (1/8) dini hari. (foto : BNN RI)

BANGKA BELITUNG.NIAGA.ASIA – Tim gabungan BNNP Bangka Belitung, Bea Cukai dan KSOP Pelabuhan Belinyu, menggagalkan penyelundupan 4 kg sabu beserta 5.000 butir ekstasi, di areal pelabuhan Belinyu, kabupaten Bangka. Dua orang terduga penyelundup dijebloskan ke penjara.

Kedua terduga pengedar warga Kepulauan Riau, RM dan RJ, dibekuk Kamis (1/8) dini hari kemarin. Terbongkarnya sindikat antarprovinsi itu, menyusul info masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Bangka Belitung menuju Kepulauan Riau.

“Kedua pelaku ini, sudah jadi target operasi BNNP Bangka Belitung,” kata Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, dalam keterangan tertulis diterima Niaga Asia, Jumat (2/8).

Pudjo menerangkan, 4 kilogram narkoba jenis sabu itu dikemas dalam 4 paket aluminium foil. Sedangkan ribuan butir ekstasi, dikemas dalam beberapa bungkus plastik.

“Keduanya membawa barang haram itu, melalui jalur laut dengan menumpang kapal penyeberangan KM Bukit Raya. Berangkat dari pelabuhan Kijang Kepri hari Rabu (31/7), tiba di pelabuhan Belinyu Kamis (1/8) dini hari,” ujar Pudjo.

“Jadi, tim menyergap dan melakukan penangkapan saat kedua pelaku tiba di Belinyu. Lima ribu butir ekstasi itu, ada 2 macam bungkus terpisah, dalam kotak. Masing-masing isi 1.750 butir dan 3.250 butir,” tambah Pudjo.

Masih dijelaskan Pudjo, saat ini pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di kantor BNN Provinsi Bangka Belitung, untuk kepentingan penyidikan. “Tim masih melalukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan narkotika lainnya,” demikian Pudjo. (006)