Panasonic Ekspor 6000 Mesin Cuci Dua Tabung

aa
Direktur Jenderal Ilmate Harjanto yang didampingi oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika R. Janu Suryanto berbincang dengan Presiden Komisaris PT. PMI Rahmat Gobel usai melakukan pelepasan ekspor perdana mesin cuci dua tabung merk Panasonic ke Taiwan. Jakarta, 20 September 2019.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kemenperin memberikan apresiasi kepada produsen elektronik di dalam negeri yang telah menembus pasar ekspor. Ini menandakan produk karya anak bangsa mampu berkualitas sehingga digunakan oleh konsumen mancanegara.

“Contohnya, PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) yang baru saja melakukan ekspor perdana mesin cuci dua tabung merek Panasonic dan merek CHIMEI ke Taiwan,” ungkap Dirjen ILMATE, Harjanto. Peningkatan ekspor ini dapat meningkatkan devisa sekaligus menekan defisit neraca perdagangan.

Pada ekspor kali ini, Panasonic mengekpor 6000 mesin cuci ke Taiwan, setelah sebelumnya telah diekspor ke sembilan negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Kostarika, Kuwait, Oman, Qatar dan Arab Saudi.

Harjanto pun menyampaikan, pemerintah sedang giat memacu kegiatan ekspor dari sektor manufaktur, termasuk peran industri elektronik. Kemenperin mencatat, sepanjang tahun 2018 nilai ekspor dari industri elektronik mampu menembus hingga USD8,2 miliar atau naik dibanding tahun 2017 yang mencapai USD7,9 miliar. Sementara itu, pada triwulan II-2019, nilai ekspornya sebesar USD3 miliar.

“Oleh karena itu, perusahaan perlu didorong untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya, memanfaatkan teknologi, dan menambah lini produksinya sehingga dapat bersaing di tingkat internasional serta menambah destinasi ekspornya,” paparnya.

Presiden Direktur PT PMI, Tomonobu Otsu mengatakan, selain berupaya kompetitif di pasar global, pihaknya terus berinovasi dan secara konsisten mengembangkan industri kecil dan menengah (IKM) dalam pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). “Saat ini, produk mesin cuci kami, TKDN-nya telah mencapai 37% dan masih akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Bisnis unit mesin cuci PT PMI, yang berdiri sejak tahun 1979, telah memproduksi mesin cuci semi otomatis dua tabung untuk pasar domestik serta ekspor. “Saat ini, kami sudah mengekspor ke sembilan negara, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, Qatar, Kosta Rika, Singapura, Thailand, dan Malaysia, serta memperluas destinasi ekspor ke pasar Taiwan dengan dua merek sekaligus,” imbuhnya.

Otsu menambahkan, Panasonic Gobel akan terus menjalankan misi untuk berkontribusi bagi Indonesia, yang tentu saja dengan mengembangkan usaha di dalam negeri melalui produksi dan penjualan produk-produk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta secara aktif melakukan ekspansi ekspor.

Pengoptimalan TKDN

Di sisi lain, pemerintah berencana menerapkan kewajiban tingkat komponen dalam negeri untuk produk elektronika dan telematika secara menyeluruh. Rencana penerapan kebijakan ini untuk menggairahkan industri manufaktur dalam negeri sehingga mendorong ekspor.

“Pengoptimalan TKDN untuk produk-produk elektronik juga bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan menekan barang impor,” ujar Janu. Pemerintah telah menerapkan kebijakan ini terhadap produk smartphone dan berhasil menekan impor serta mengundang investasi masuk.

Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Penghitungan nilai TKDN memakai pembobotan pada proses manufaktur dan pengembangan inovasi.

“Adapun yang menerapkan TKDN hardware sebanyak 44 merek, software dan hardware sebanyak 2 merek, dan 1 merek melalui skema pusat inovasi yaitu yang dibangun oleh Apple,” sebut Janu. Hasilnya, angka impor smartphone menurun dari 60 juta unit pada 2014 menjadi 3,89 juta unit pada semester I tahun 2018.

“Kami ingin ke depannya industri elektronik dalam negeri menjadi lighthouse (percontohan) dalam implementasi industri 4.0 sehingga pertumbuhannya dapat terus meningkat dengan mampu menjawab pergeseran pola permintaan konsumen yang semakin kompleks,” paparnya.

Kemenperin mencatat, pertumbuhan produksi pada kelompok industri komputer, barang elektronik dan optik pada triwulan I tahun 2019 mencatatkan angka yang positif sebesar 2,78 persen, naik jika dibanding capaian di periode sama tahun lalu yang minus -4,80 persen.

Populasi industri elektronika di Indonesia sampai dengan triwulan II-2019, ada penambahan sejumlah 21 perusahaan. “Industri elektronika dinilai sebagai salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” tegas Janu. (001)

Tag: