Pandemi Corona di Kaltim, 1.627 Terkena PHK

aa
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan rokok keretek. (ilustrasi/republika.co.id)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dua bulan Covid-19 mewabah di Kalimantan Timur, tercatat ada lebih 9.000 pekerja yang terdampak di masa pandemi. Sekitar 1.600 diantaranya menganggur, usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Informasi resmi disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur kepada wartawan, sementara ada 9.553 pekerja terdampak pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur.

Rinciannya dari 9.553 pekerja itu, 7.926 pekerja yang berasal dari 213 perusahaan terpaksa dirumahkan. Berikutnya juga, 1.627 pekerja yang berasal dari 113 perusahaan, terkena PHK.

“Iya, 9 ribuan itu total keseluruhan yang terdampak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur Usman, dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5).

Dirinci lebih jauh, perusahaan yang beroperasi di Kota Balikpapan, memang paling terdampak pandemi Covid-19. Seperti dari 60 perusahaan, merumahkan 5.698 karyawannya. Untuk PHK, ada 1.091 orang dari 19 perusahaan.

“Paling banyak memang di Balikpapan. Data ini sementara ya,” ujar Usman.

Masih dikutip dari data Disnakertrans Kaltim, di kota Samarinda, ada 420 orang terkena PHK dari 12 perusahaan. Selain itu juga, ada 21 perusahaan yang merumahkan 886 karyawannya.

Di kota Bontang, juga ikut terdampak. Dilaporkan, ada 101 orang dari 73 perusahaan terkena PHK. Juga, 125 perusahaan yang terpaksa merumahkan 243 karyawannya. (006)

Tag: