Pandemi Corona, Satgas Kaltim Soroti Anak Nongkrong di Kafe Samarinda

Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Heri Wiranto saat membagikan masker gratis di Samarinda, Kamis (4/2) sore. Ada tidaknya petugas diharapkan masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Satgas Covid-19 Kalimantan Timur menyoroti penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes), di masa pandemi, di 10 kabupaten/kota. Di Samarinda misalnya, masih ramai aktivitas anak nongkrong di kafe-kafe.

Pemerintah, baik pusat dan Pemprov Kalimantan Timur, telah mengeluarkan beragam peraturan penanganan Covid-19. Pun demikian, rapat koordinasi, sudah dilakukan tidak terhitung lagi.

“Sekarang yang terpenting, penegakkan disiplin masyarakat. Ini sering jadi kendala. Jadi rapat hari ini, titik berat penegakkan disiplin prokes di 10 kabupaten dan kota,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kalimantan Timur Yudha Pranoto, ditemui di kantor Gubernur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Rabu (17/2).

Yudha menerangkan, penegakkan prokes di 10 kabupaten kota, belum maksimal. Meski, Satpol PP berperan penting menegakkan peraturan yang dikeluarkan daerah masing-masing.

“Saya imbau semua, dengan atau tidak diawasi atau dilakukan penegakkan hukum, bisa selalu disiplin prokes,” ujar Yudha.

Yudha tidak menampik, yang dia lihat soal penerapan prokes, tidak sesuai kenyataan. “Kalau saya cek, malam keliling, memang ada peningkatan cuma masih sedikit. Di Samarinda, masih banyak kafe anak muda nongkrong,” tambah Yudha.

Ditegaskan Yudha, Instruksi Gubernur No 1/2021, merupakan tindaklanjut dari Instruksi Mendagri No 03/2021. Diharapkan, Instruksi Gubernur ditindaklanjuti Pemkot dan Pemkab, melalui peraturan Wali Kota atau Bupati, ataupun mengeluarkan edaran.

“Karena wilayah kita masing-masing kan berbeda. Perlakuan di Mahakam Ulu dan Samarinda, tentu berbeda. Jadi Instruksi Gubernur sifatnya umum, sesuaikan dengan daerah masing-masing. Kalau DPRD setuju, kita akan buat Perda (penegakkan Prokes),” ungkap Yudha.

Ilustrasi perawatan pasien terkonfirmasi Covid-19 (Foto : handout/SHUTTERSTOCK)

Perlu 100 Perawat Baru

Dalam kesempatan itu, Direktur RSUD AW Sjachranie Samarinda dr David Hariadi Masjhoer menerangkan, saat ini terjadi penurunan antrean rata-rata pasien yang akan dirawat di ruang perawatan Covid-19, yang sebelumnya sempat mencapai 10 pasien per hari.

Saat ini, lanjut David, diperlukan penambahan 100 orang tenaga perawat baru, seiring dengan penambahan tempat tidur perawatan. Namun, dengan penurunan pasien masuk perawatan Covid-19, kini diperlukan hanya separuh dari total yang diperlukan, dengan status honorer Pemprov Kalimantan Timur.

“Pasien Covid-19 ini kan tidak bisa ditunggui keluarganya. Jadi perawat di dalam, melakukan total care. Misal 10 pasien, tidak mungkin hanya diisi 2 perawat. Diperlukan 6 perawat. Tenaga kesehatan ini menjadi krusial, karena melakukan total care itu,” demikian David. (006)

Tag: