Pandemi COVID-19, Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta dan Sekitarnya Tidak Mudik

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIA.ASIA-Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M mengimbau warga Jakarta dan sekitarnya untuk tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 2020. Hal ini guna mencegah potensi penularan Covid – 19 yang semakin meluas.

“Kami mengimbau warga Jakarta untuk tidak mudik atau menundanya dahulu, sampai wabah virus corona ini berakhir. Ini supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas,” kata Irjen  Nana Sujana disitus humas.polri.go.id.

Ia mengatakan, tradisi mudik tidak bisa lepas dari kerumunan massa dalam jumlah yang besar. Baik itu di jalan raya, maupun di transportasi umum. Situasi ini berpotensi tinggi menjadi saranan penularan Covid – 19.

“Penundaan mudik juga sebagai salah satu bentuk physical distancing, atau mencegah kerumunan massa saat mudik,” tambah Kapolda Metro Jaya.

Selain itu, seusai sampai di kampung halaman masyarakat juga biasa melakukan tradisi sungkeman kepada keluarga dan orang tua maupun sesepuh. Kondisi itersebut cukup berbahaya di tengah wabah Covid – 19.

Pasalnya kelompok lansia, penderita diabetes, penyakit paru – paru, dan lain sebagainya menjadi pihak yang rentan terpapar Covid – 19. Oleh sebab itu, masyarakat diminta mentaati imbauan yang dikeluarkan pemerintah.

“Mulai dari physical distancing, tetap di rumah, tidak berkumpul di luar, hingga menggunakan masker dan selalu mencuci tangan,” sambungnya.

Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap rantai penyebaran virus corona bisa terputus. Sehingga pandemi ini bisa berakhir dan masyarakat kembali beraktivitas normal.

Pembubaran Massa

Untuk mencegah penularan virus corona, Polda Metro Jaya mulai membubarkan kerumunan warga di sejumlah lokasi di wilayah DKI Jakarta. Warga yang berkerumun di sejumlah tempat, seperti di kawasan Jatinegara dan Cililitan dibubarkan oleh polisi.Petugas Kepolisian secara persuasif juga meminta agar pengemudi ojek online yang berkumpul di kawasan Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur untuk membubarkan diri.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P mengatakan, warga masih ramai di jalanan sehingga diminta untuk membubarkan diri. Dalam video yang beredar di media sosial, aparat kepolisian menggunakan pengeras suara meminta warga yang masih berkerumun untuk membubarkan diri.

“Kami dari Polda Metro Jaya mengimbau kepada bapak untuk membubarkan diri, silahkan ke rumahnya masing – masing, Silahkan bapak yang ada di pojok, demi keselamatan bersama silahkan membubarkan diri,” kata petugas.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si  mengatakan, jajaran Polri telah membubarkan sebanyak 7.031 kerumunan massa sejak dikeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid – 19.

“Sementara ini, sejak maklumat keluar pada 19 Maret 2020, sudah 7.031 kali kami lakukan pembubaran massa di seluruh Indonesia,” ‎ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan terdiri a​tas resepsi pernikahan hingga perkumpulan sejumlah warga yang bersantai di kafe maupun di tempat publik lainnya. (*/001)

Tag: