Pandemi Covid-19, KPU Samarinda Minta Paslon Maksimalkan Sosialisasi Daring

Situasi pemungutan suara di salah satu TPS di Samarinda, Rabu (17/4), saat Pilpres dan Pilleg. (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Masa kampanye tiga pasangan calon Pilkada Samarinda, akan berakhir 5 Desember 2020. KPU meminta ketiga paslon, memaksimalkan sosialisasi daring. Mengingat, wabah Covid-19 belum berakhir.

Total ada masa 71 hari ketiga paslon, untuk kegiatan sosialisasi, yang dimulai sejak 26 September 2020 lalu. Ketiga paslon, diharapkan memanfaatkan waktu itu sebaik-baiknya.

“Sekarang kan masih masa kampanye sosialisasi paslon,” kata Komisioner KPU Samarinda Najib Muhammad, Jumat (13/11).

Najib menerangkan, lantaran saat ini masih di situasi pandemi Covid-19, sesuai surat KPU RI meminta pasangan calon di zona merah, atau daerah dalam risiko tinggi penularan, agar memaksimalkan sosialisasi dalam bentuk daring (dalam jaringan), atau online.

“Kurangi tatap muka langsung,” ujar Najib.

Najib menerangkan, sejauh ini, kampanye daring di Kalimantan Timur, khususnya di kota Samarinda, prosentasenya masih sangat kecil. “Kalau di Samarinda, sebenarnya kan soal jaringan (layanan internet) bukan kendala,” sebut Najib.

“Jadi, kami minta ketiga pasangan calon, memaksimalkan masa sosialisasi ini, lewat daring. Kurangi tatap muka langsung, atau secara luring,” tambah Najib.

Najib juga kembali mewanti-wanti, kalaupun menggelar sosialisasi secara tatap muka langsung, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Meski tatap muka terbatas 50 orang, protokol kesehatan tetap wajib bagi kegiatan sosialisasi dengan tatap muka,” pungkas Najib. (006)

Tag: