
BONTANG.NIAGA.ASIA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan bahwa rencana perubahan nama komisi di DPRD Bontang kini telah mendapatkan titik terang.
Perubahan tersebut akan menggantikan komisi yang sebelumnya menggunakan huruf romawi, seperti I, II, III, dan IV diganti menggunakan abjad, yakni komisi A, B, C, dan D.
Rustam mengungkapkan bahwa keputusan ini dicapai setelah melakukan konsolidasi selama perjalanan dinas ke Kutai Timur (Kutim) dan Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil pertemuan dan sesi berbagi pengalaman di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya larangan terkait perubahan nama komisi.
“Kami telah melakukan diskusi mendalam dengan berbagai pihak dan hasilnya menunjukkan bahwa perubahan nama komisi tidak melanggar aturan yang ada,” kata Rustam kepada media ini pada Minggu, 15 September 2024.
Dia juga menambahkan bahwa saat masa orientasi di Balikpapan beberapa waktu lalu, informasi serupa dirinya dapatkan.
“Selama orientasi di Balikpapan, saya menerima konfirmasi bahwa mengganti nama komisi diperbolehkan selama mengikuti prosedur yang disepakati,” jelasnya.
Tujuan dari perubahan nama komisi ini adalah untuk menyederhanakan struktur organisasi DPRD Bontang serta mempermudah administrasi dan komunikasi antara anggota dewan dan masyarakat. Dengan nama baru, diharapkan fungsi dan tugas masing-masing komisi dapat lebih jelas dan terorganisir.
Politisi Partai Golkar itu pun menekankan bahwa persetujuan dari seluruh anggota DPRD Bontang adalah kunci untuk merealisasikan perubahan ini.
“Kami berharap perubahan ini dapat segera diterapkan setelah adanya kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Penulis : Kontributor Niaga Asia, Ipul | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: DPRD Bontang