Pansus Kelistrikan Studi PLTS dan PLTB ke Bali

Ketua Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono bersama anggota Pansus di Bali. (Foto Istimewa)

BALI.NIAGA.ASIA – Penggalakan EBT (Energi Baru Terbarukan) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mapun PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) di Bali sudah satu langkah lebih maju walaupun Perda belum ada. EBT di Bali berlandaskan Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dalam rangka mengurangi emisi karbon dari  pembangkit listrik.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim, Bagus Susetyo setelah  mengunjungi dan berdiskusi dengan di Universitas Udayana, PLTS Bangli, dan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali dari tanggal 12-15 April 2022.

Karena  Bali miskin SDA yang digunakan sebagai energi, mau tidak mau mereka memulai EBT dengan PLTS.

“Kaltim bisa mencontoh kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bali. Tidak bisa tidak, dengan adanya Perda Kelistrikan kita akan mencantumkan beberapa hal yang berkaitan dengan EBT dan akan diterapkan di Kaltim,” kata Bagus.

Pemanfaatan EBT berkaitan dengan program pemerintah pusat dan  secara ekonomi  lebih  efisien. Untuk di Provinsi Bali, Pergub yang mengatur tentang Bali Bersih merujuk ke RPJMD.

“Namun untuk di Kaltim,  RPJMD hanya mencantumkan Kelistrikan saja, tapi tidak dicantumkan berapa EBT nya. Mungkin setelah 2023, namun Dinas ESDM harus sudah membuat rencana kerja untuk kedepan untuk 2023 dan itu harus disampaikan ke RPJMD Gubernur mendatang,” ujarnya.

Sementara Ketua Pansus Kelistrikan DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menambahkan, selama di Bali anggota Pansus juga mengunjungi Fakultas Teknik  Universitas Udayana yang mengelola EBT dan PLTS Bangli.

“Pendanaan EBT yang dikelola Unud semuanya dari Kementerian. Unud memiliki PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu) menggunakan turbin yang berada di Rooftop, sayangnya hanya 3 dari 10 pembangkit listrik berjenis kincir angin dengan kapasitas 5000 Watt yang berfungsi, tidak maksimal,” kata Sapto.

Selain itu, ketidakmaksimal lain menurut Sapto, yaitu bantuan yang didapat tahun 2016 itu belum dibuatkan berita acara serah terima barang dari Kementerian ESDM  ke Unud.  Karena belum ada serah terima barang perawatan, perbaikan, serta maintenance  terkendala.

Saat mengunjungi PLTS di Bangli dengan kapasitas 1 megawatt (Mw) yang menggunakan panel lama dengan kapasitas per panel 200 Watt, Sapto menilai bahwa memang model panel tersebut kapasitasnya jauh lebih kecil dengan panel yang terbaru saat ini yang mencapai hingga 500 Watt/panel.

“PLTS di Bangli sudah dikerjasamakan dengan perusda dan PLN. Listrik dari PLTS Bangli dijual ke PLN seharga Rp 700, kemudian dijual lagi ke pelanggan dengan harga Rp 2400.,” kata Sapto. (adv)

Tag: