Pansus LKPj: Ada Tiga OPD Penyumbang Silpa Terbesar

Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2021 DPRD Kaltim, Martinus. (Foto DPRD Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, dan Dinas Kesehatan Kaltim menjadi tiga OPD terbesar menyumbang Silpa di APBD Tahun Anggaran 2021.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim DPRD Kaltim,  Martinus mengungkapkan, APBD Kaltim Tahun 2022 Rp 12 triliun, terserap sekitar 87,4 persen, tidak terserap atau menjadi Silpa sekitar Rp 1,5 triliun.

“Silpa Rp1,5 triliun berasal dari ketiga OPD tersebut di atas,” ucapnya pada wartawan, Rabu (11/5/2022).

“Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  ada beberapa kegiatan yang belum bisa dicairkan, karena masalah lahan dan sebagainya. Di PUPR PERA, masalahnya juga sama seperti itu,” bebernya.

Martinus mengatakan, Pansus kesulitan menganalisa secara lengkap penyebab Silpa, karena ada beberapa informasi yang kurang konsisten dan tidak sinkron antar dokumen.

“Selain itu belum ditemukan informasi yang utuh,” katanya.

Pansus LKPj berharap, dalam penyusunan laporan LKPj berikutnya masing-masing SKPD dapat menyampaikan laporan yang jelas, detail dan lebih terperinci.

“Kami berharap laporan disajikan dengan lampiran tabel per kelompok mengenai misi, tujuan dan sasaran masing-masing perangkat daerah, program kegiatan, indikator program dan kegiatan, capaian, indikator program dan kegiatannya, rencana anggaran dan serapannya,” kata Martinus dari Fraksi PDI-P. (adv)

Tag: