
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2022 di DPRD Samarinda membahas tugas pengawasan perangkat daerah, misalnya banyaknya tukang parkir liar, truk besar parkir di badan jalan lingkar (ring road), dan atau truk besar sampai masuk ke kota, dan penutupan jalan ringroad.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus Pembahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2022 di DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin usai melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PUPR di DPRD Samarinda, Kamis (13/04/2023).
“Masalah yang ada di ring road adalah kurangnya pengawasan dari dinas terkait (Dishub). Dewan meminta Dishub Samarinda dapat memaksimalkan dan meningkatkan pengawasan dan larangan truk besar parkir di badan jalan dan atau masuk ke tengah kota singa hari,” ujarnya.
Selanin itu, kata Fuad, Pansus meminta kepada Disdik Samarinda membenahi sekolah masih terdampak banjir dan fasilitas di sekolah yang dipakai bersama, atau dua sekolah di satu bangunan.
“Kalau layanan kesehatan, kita lihat sudah semakin membaik, meski faskes Puskesmas masih harus ditingkatkan kualitasnya,” ucapnya.
Penulis: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda