
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terus mengintensifkan kerja pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah provinsi.
Pengawasan tak hanya dengan mengkaji dokumen formal, Pansus juga melakukan uji petik langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil dan memperhatikan temuan BPK atas Pemeriksaan Keuangan Pemprov kaltim tahun anggaran 2024.
Ketua Pansus Pembahas LKPj, Agus Suwandy, mengatakan, kegiatan pengawasan diperkuat dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, yang baru saja diserahkan ke DPRD Kaltim beberapa hari lau.
“Temuan BPK itu hampir sama dengan yang kami temukan saat melakukan uji petik. Bedanya, BPK didukung tenaga teknis yang lengkap, sementara kami di Pansus lebih pada observasi langsung dan evaluasi kondisi lapangan,” ujar Agus Suwandy di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).
Menurut Agus, kesamaan temuan ini menunjukkan adanya konsistensi masalah yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan, temuan dari Pansus dan BPK akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Ini akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi pansus kepada pemerintah. Karena ini bukan hanya hak, tapi juga kewajiban sesuai amanat undang-undang. Rekomendasi dari DPRD maupun dari BPK harus dijalankan,” tegasnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa sejumlah proyek strategis yang tercatat dalam LKPj belum menunjukkan hasil optimal.
Dalam beberapa kasus, proyek-proyek yang di atas kertas terlihat rampung, namun kondisi di lapangan justru berbeda.
“Bahkan bisa jadi kami lebih banyak menemukan karena kami langsung turun ke lokasi. Ada proyek yang di laporan administrasi dinyatakan selesai, tapi saat dicek di lapangan, progresnya belum sesuai,” ujarnya.
Pansus LKPj saat ini tengah menyusun laporan akhir yang menggabungkan temuan lapangan dan hasil audit BPK.
Laporan tersebut akan menjadi dasar dalam memberikan saran dan evaluasi kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan nantinya benar-benar dijadikan pijakan dalam menyusun program pembangunan berikutnya, agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan anggaran yang digunakan lebih efektif,” demikian Agus Suwandy.
Penulis: Nai | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Pansus DPRD Kaltim