
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait hasil temuan lapangan yang dihimpun selama proses evaluasi berlangsung dan rekomendasi yang akan disampaikan nanti.
Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2024, Damayanti menjelaskan bahwa konsultasi itu mencakup sejumlah persoalan strategis, salah satunya terkait masa transisi pemerintahan di Kaltim menyusul berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Akmal Malik dan dimulainya kepemimpinan baru, Rudy Mas’ud-Seno Aji.
“Kami berkonsultasi apakah rekomendasi LKPJ yang kami susun sudah berdasarkan hasil pengecekan lapangan. Lalu apakah perlu diarahkan dan disesuaikan dengan visi-misi kepemimpinan yang baru,” ujarnya menjawab Niaga.Asia, Jumat (16/5/2025)
Tidak hanya itu, ia juga membeberkan temuan lapangan yang menjadi sorotan pansus. Salah satunya menyangkut kegiatan pembangunan yang dinilai tidak berkelanjutan. Damayanti mencontohkan pembangunan ruang praktik di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami temukan ada ruang praktik yang sudah dibangun, tapi sayangnya belum ada aliran listrik yang tersedia. Akibatnya, gedung baru itu justru tidak bisa langsung dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Belum lagi ada ruang laboratorium yang belum dilengkapi dengan peralatan pendukung,” bebernya.
Menurutnya, kondisi seperti ini menunjukkan lemahnya perencanaan program di lapangan. Pembangunan fisik seharusnya dirancang sekaligus dengan dukungan infrastruktur dan kelengkapan lainnya agar manfaatnya bisa segera dirasakan.
“Jangan sampai hanya mengejar target pembangunan fisik, tapi lupa dengan keberlanjutan fungsi dari gedung atau fasilitas itu sendiri. Ini menjadi perhatian,” tegasnya.
Pansus LKPJ DPRD Kaltim sendiri tengah menjalankan masa tugas selama 30 hari kerja. Dalam masa itu, mereka melakukan pengecekan langsung ke berbagai daerah untuk memverifikasi program-program yang dilaporkan oleh pemerintah provinsi.
Konsultasi ke Kemendagri menjadi bagian dari upaya memperkuat hasil evaluasi pansus sekaligus menyinkronkan temuan lapangan dengan kerangka regulasi dan kebijakan pusat.
“Kami ingin memastikan bahwa evaluasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substansial. Tujuannya agar pembangunan di Kaltim bisa benar-benar berdampak dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: damayantiPansus DPRD Kaltim