
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 dalam laporan ankhirnya memaparkan sejumlah proyek bermasalah tahun 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024, Agus Aras, dalam Laporan Akhir Pansus dalam Rapat Paripurna ke-17 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025).
Rapat Paripurna ke-17 ini diikuti 32 anggota dewan secara fisik, 5 anggota dewan lewat zoom meeting. Dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta gubernur Kaltim yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni.
Agus Aras menyampaikan bahwa Pansus telah melaksanakan uji petik ke sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD Kaltim Tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara serapan anggaran dan realisasi fisik di lapangan, serta menggali manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kegiatan uji petik dilakukan Pansus untuk mendalami dan melihat secara langsung hasil pembangunan dan permasalahan yang ada di lapangan, termasuk korelasi antara serapan anggaran dengan kualitas dan wujud fisik pembangunan,” ujar Agus Aras.
Pansus mencatat sejumlah proyek strategis yang mengalami pemutusan kontrak karena tidak mampu diselesaikan oleh rekanan, di antaranya: Pembangunan Gedung Fakultas Pertanian dan Bisnis Digital UMKT di Tanah Grogot, Paser; Penataan saluran drainase dan trotoar di ruas Jalan APT Pranoto dan Jalan S. Parman; Pembangunan Ruang Praktik Siswa SMKN 2 Tenggarong; Penambahan ruang kelas di SMKN 1 Samarinda; Pembangunan Gedung Serbaguna di beberapa SMKN di Balikpapan dan Penajam Paser Utara.
Menurut Agus Aras, hal ini sangat disayangkan Pansus, karena anggaran yang telah dialokasikan menjadi tidak optimal dalam memberikan manfaat publik.
“Keterlambatan dan pemutusan kontrak menyebabkan infrastruktur yang semestinya sudah bisa digunakan siswa, justru mangkrak dan tidak memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.
Pansus juga menemukan sejumlah pekerjaan fisik gedung yang tidak memenuhi standar. Beberapa proyek dinilai memiliki mutu rendah, saluran air tidak berfungsi, serta kerusakan yang masih ditemukan bahkan setelah proses serah terima sementara (PHO) dan akhir (FHO).
Proyek pembangunan Gedung Serbaguna di SMKN 1 dan 3 Penajam Paser Utara serta SMKN 2 Sangatta, misalnya, tidak selesai hingga akhir tahun anggaran. Rekanan dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Di sisi lain, kunjungan ke pembangunan Gedung Galeri UMKM di depan Bandara Sepinggan, Balikpapan, mengungkapkan lokasi proyek yang dianggap kurang strategis sebagai pusat promosi produk lokal.
“Seharusnya etalase produk UMKM ditempatkan di titik-titik strategis seperti terminal, pelabuhan, atau bandara. Bahkan, banyak ruang kosong di Bandara Sepinggan yang sebenarnya bisa dimanfaatkan,” ujar Agus.
Gedung UMKM yang tidak optimal ini juga berpotensi membebani APBD karena memerlukan biaya operasional seperti listrik, air, dan pajak bangunan.
Sementara itu, kunjungan ke lokasi Program Desa Korporasi Ternak (PDKT) menunjukkan bahwa kelompok peternak masih menggunakan kandang mandiri yang dinilai belum layak. Hal ini terjadi karena Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) tidak memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan kandang secara langsung.
Namun demikian, Pansus mengapresiasi upaya kolaborasi lintas dinas untuk mendukung program PDKT, termasuk dengan membentuk koperasi ternak dan pengembangan industri pakan skala UKM.
“PDKT adalah program strategis untuk mewujudkan Kaltim sebagai lumbung daging. Kita pernah jadi 10 besar provinsi penghasil daging nasional di awal 2000-an,” kata Agus Aras.
Pansus memberikan apresiasi terhadap pembangunan di sektor kesehatan, terutama di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSUD AW Syahrani, dan RSJD Atma Husada. Namun, masih ditemukan kekurangan minor yang harus segera diperbaiki sebelum serah terima akhir.
Kunjungan juga mencatat ketertinggalan penyelesaian proyek pembangunan kolam renang di SMKN 2 Sangatta serta permintaan Pansus agar pekerjaan segera dirampungkan sesuai addendum kontrak.
Selain itu, pansus mencatat pembangunan jalan baru oleh PT. GAM sepanjang 10 km sebagai pengganti jalan provinsi yang digunakan untuk kegiatan tambang. Pansus meminta Pemprov Kaltim untuk terus berkoordinasi dengan PT. GAM agar kualitas jalan pengganti sesuai dengan spesifikasi jalan sebelumnya.
Pansus juga menyoroti keterlambatan pembangunan Jembatan Sei Nibung dan akses jalan penghubungnya. Jembatan ini semestinya menjadi penghubung strategis antara Kecamatan Kaubun dan Sangkulirang serta membuka akses wisata ke Talisayan dan Pantai Biduk-Biduk.
“Pembangunan jembatan belum selesai, termasuk jalan pendekatnya. Padahal, ini vital untuk konektivitas dan perekonomian antar wilayah,” pungkasnya.
Penulis: Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Pansus DPRD Kaltim